Wednesday, June 10, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Hirup Udara Bebas

Sri Agustina Editor Sri Agustina
21/07/2022 12:39
in BERITA UTAMA, PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Hirup Udara Bebas

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Hirup Udara Bebas. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Gubernur Riau periode 2008-2013 Rusli Zainal resmi telah menyelesaikan masa hukumannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Ia akhirnya menghirup udara bebas pada Kamis pagi, 21 Juli 20222, sekitar pukul 07.10 WIB.

Rusli Zainal mengenakan baju kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam, dan mengenakan masker putih. Begitu keluar dari pintu lapas, Rusli Zainal disambut oleh rekan-rekannya.

Ia dan rekannya terlihat bertegur sapa dan saling bersalam-salaman. Terdengar Rusli sempat mengatakan ‘Sehat. Terima kasih ya,’ sebelum menghampiri mobil Toyota Land Cruiser hitam yang telah menunggu sejak pagi di parkiran lapas yang berada di Jalan Permasyarakatan itu.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Sebelum masuk ke mobil, salah seorang kerabat sempat meminta berfoto dan dilayani dengan baik oleh Rusli Zainal.

Namun, pria yang pernah menjadi orang nomor satu di Riau tersebut enggan melayani wawancara wartawan.

Bahkan ketika ditanya bagaimana perasaannya setelah keluar dari tahanan, Rusli memperlihatkan gestur tidak ingin menjawab pertanyaan. Ia langsung meluncur ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru.

Rusli Zainal merupakan mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau. Pada 2014, ia divonis 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, subsider enam bulan penjara. Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Rusli Zainal.

Namun Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Hakim agung mengurangi masa hukuman Rusli Zainal empat tahun. Dengan demikian ia tinggal menjalani masa hukuman 10 tahun penjara. (ANT)

Tags: BebasMantan GubernurRiau
Posting Sebelumnya

Pertemuan G20, Mendikbudristek Dorong Konsep Hidup Berkelanjutan

Posting berikutnya

Rawan Roboh, Bangunan Pandang di Festival Tabut Bengkulu Ditutup

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

12/09/2024 15:00
Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

22/05/2023 13:16
Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

21/05/2023 21:28
Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

09/05/2023 20:18
Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

13/04/2023 14:58
Posting berikutnya
Rawan Roboh, Bangunan Pandang di Festival Tabut Bengkulu Ditutup

Rawan Roboh, Bangunan Pandang di Festival Tabut Bengkulu Ditutup

Gangguan Anjing Liar Marak di Mukomuko

Gangguan Anjing Liar Marak di Mukomuko

Polda Kepri Musnahkan Narkotika Temuan Nelayan di Anambas

Polda Kepri Musnahkan Narkotika Temuan Nelayan di Anambas

Kasu Covid-19

22 Jemaah Haji Indonesia Positif Covid-19, 2 dari Padang

Sadio Mane Kembali Raih Pemain Terbaik Afrika

Sadio Mane Kembali Raih Pemain Terbaik Afrika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Bus ALS Angkut 23 Penumpang Terbalik di Tapanuli Selatan

Bus ALS Angkut 23 Penumpang Terbalik di Tapanuli Selatan

28/10/2022 16:40
Jual 7,8 Kg Sisik Trenggiling, Dua Pemuda Ditangkap

Jual 7,8 Kg Sisik Trenggiling, Dua Pemuda Ditangkap

30/09/2021 16:03
Presiden Wajibkan Pelayanan Publik Rahasiakan NIK dan NPWP

Presiden Wajibkan Pelayanan Publik Rahasiakan NIK dan NPWP

29/09/2021 23:00
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S25 FE: Smartphone Flagship Terjangkau Resmi Rilis

Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S25 FE: Smartphone Flagship Terjangkau Resmi Rilis

14/09/2025 16:00
Komdigi Siapkan Aturan Balik Nama HP Bekas untuk Ekosistem Jual Beli yang Aman

Komdigi Siapkan Aturan Balik Nama HP Bekas untuk Ekosistem Jual Beli yang Aman

15/10/2025 11:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist