Monday, February 16, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
04/08/2021 20:00
in BERITA UTAMA, MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Seorang karyawan restoran jalani tes usap antigen di Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin, 2 Agustus 2021. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sumatra Utara, memberi sanksi karyawan restoran yang melayani konsumen makan di tempat dengan menyediakan meja dan kursi. Patroli terus dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kita menemukan restoran di Jalan Iskandar Muda menerima konsumen makan di tempat kemarin,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, di Medan, Selasa, 3 Agustus 2021.

Dia menjelaskan sanksi yang dijatuhkan di lokasi secara langsung berupa tes usap antigen 19 karyawan restoran dan delapan konsumen usai mengkonsumsi makanan.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Kepada penanggung jawab restoran juga harus menjalani sidang tindak pidana ringan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan di Jalan Rotan, Medan Petisah.

Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM level 4 sesuai Perda No.1/2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.

“Restoran ini diduga telah melanggar aturan karena menerima konsumen makan di tempat. Seharusnya menerima pesanan untuk bawa pulang,” jelasnya.

Yulianti, kasir sekaligus penanggung jawab restoran mengaku pihaknya hanya mengetahui tidak boleh makan lebih dari 20 menit.

Rakhmat menjelaskan yang boleh makan di tempat PPKM level 4 cuma pelaku usaha kecil. “Itu, dengan kapasitas pengunjung 25 persen dalam waktu 20 menit,” ungkapnya. (Med)

Posting Sebelumnya

Capaian Vaksinasi di Palembang Baru 28%

Posting berikutnya

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

silient hills

Silent Hill Townfall Rilis 2026 Trailer Perdana Ungkap Teror First Person di Saint Amelia

15/02/2026 18:24
teddy

Teddy Pardiyana Ajukan Status Ahli Waris Putrinya, Sule Ingatkan Pentingnya Kerja Menghidupi Anak

15/02/2026 18:12
Lirik dan Makna Lagu “Paper Rings” Taylor Swift yang Viral di TikTok

Lirik dan Makna Lagu “Paper Rings” Taylor Swift yang Viral di TikTok

31/12/2025 16:00
Konser Reuni Angelfish Dukung Anak-Anak Palestina melalui Aksi Kemanusiaan

Konser Reuni Angelfish Dukung Anak-Anak Palestina melalui Aksi Kemanusiaan

31/12/2025 08:00
BLACKPINK Siapkan Lagu Baru dan Konser di Jakarta 2025

BLACKPINK Siapkan Lagu Baru dan Konser di Jakarta 2025

30/12/2025 16:00
Posting berikutnya
Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus bantuan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19.

Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Kegaduhan Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

Stok Vaksin Covid-19 di Bengkulu Dua Pekan Kosong

Stok Vaksin Covid-19 di Bengkulu Dua Pekan Kosong

Preman Bersenjata Tajam Palak Sopir Angkot dan PKL di Palembang

Preman Bersenjata Tajam Palak Sopir Angkot dan PKL di Palembang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Matikan TV dan Ponsel Saat Anak Belajar

Matikan TV dan Ponsel Saat Anak Belajar

15/09/2021 19:10
Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

07/04/2021 14:26
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Polisi Sebut Masalah Teknis Penyebab Helikopter Kemenhub Jatuh

Polisi Sebut Masalah Teknis Penyebab Helikopter Kemenhub Jatuh

13/09/2021 17:34
Polda Jambi Siapkan 3.197 Personel untuk Pengamanan Nataru

Polda Jambi Siapkan 3.197 Personel untuk Pengamanan Nataru

21/12/2022 18:40
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist