Suma.id: Pemerintah pusat telah resmi mengeluarkan surat edaran terkait penurunan tarif tes PCR di Jawa-Bali menjadi Rp495.000 dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp550.000.
Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang, Bona Fernando mengatakan pihaknya mulai per hari ini 18 Agustus 2021 telah secara resmi menurunkan tarif tes PCR ini sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Untuk harga tes PCR ini per hari ini kita turun harga menjadi Rp525.000 untuk RS Siloam di luar pulau jawa dan bali dan di Pulai Jawa dan Bali Rp495.000,” ujarnya, Rabu, 18 Agustus 2021.
Sebelumnya, harga tes PCR swab ini di RS Siloam Sriwijaya Palembang yakni Rp900.000.
“Untuk hasilnya kita juga percepat yakni 1×24 jam terhitung dari sampel diterima di laboratorium. Sedangkan sebelumnya hasil bisa keluar sampai 2 hingga 3 hari,” tegas dia.
Pihaknya, jelas Fernando, juga telah mengumumkan penurunan harga tes PCR ini melalui laman sosial media mulai dari instagram, facebook dan sosial media lainnya.
“Selama ini yang melakukan tes PCR di RS Siloam Sriwijaya cukup banyak. Dalam sebulan bisa sampai 3000-an sampel yang melakukan tes di sini,” tegasnya.
Harga yang sama juga sudah diberlakukan oleh RSUD Siti Fatimah dengan harga yang sama.
“Mulai 18 Agustus untuk harga tes PCR di RSUD Siti Fatimah mengikuti harga baru sesuai dengan arahan Kemenkes,” jelas Kasi Monitoring dan Evaluasi Penunjang Medik, Sari Apriyani.
Ia menjelaskan, harga sebesar Rp525.000 resmi diberlakukan dari harga sebelumnya Rp900.000. “Sejauh ini sudah kita umumkan juga harga tes PCR ini di sosial media kita dan kita melayani tes PCR setiap Senin hingga Jumat,” jelas dia. (mi)