Suma.id: Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat hampir setiap tahunnya hanya 30 persen kebutuhan sapi kurban yang dapat dipenuhi peternak di daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Depi Sastra, mengatakan dalam dua tahun terakhir rata-rata kebutuhan sapi kurban di Payakumbuh 1.700 ekor sampai 1.800 ekor.
“Setiap tahunnya hanya sekitar 30 persen atau 600-an ekor kebutuhan yang dapat dipenuhi dari peternak Payakumbuh,” ujarnya.
Ia mengatakan setiap tahunnya kebutuhan sapi kurban ini selalu dipenuhi daerah lainnya yang berasal dari Sumatera Barat.
“Transaksinya biasanya di Pasar Ternak, dominannya berasal dari daerah tetangga, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Solok dan Tanah Datar,” kata dia.
Ia mengatakan sapi kurban yang berasal dari daerah lainnya tersebut tentu harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Sementara secara keseluruhan total produktivitas ternak sapi di daerah itu pada 2020 berjumlah 5.965 ekor meningkat dari 2019 yang jumlahnya 5.849 ekor dengan berbagai jenis mulai dari sapi lokal dan simental.
“Kalau yang dijadikan kurban jenisnya juga beragam dan sesuai dengan kesanggupan masing-masing pengurus kurban. Ada yang sapi lokal juga dan juga simental,” ujarnya.
Untuk penggunaan sapi betina sebagai hewan kurban masih tinggi. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan kurban pada 2020, hanya 40 persen sapi jantan dan 60 persen sapi betina yang dijadikan hewan kurban.
“Ini yang harus disosialisasikan secara terus menerus kepada setiap pengurus masjid, musala, dan pengurus kurban untuk menekan angka penggunaan sapi betina ketika hari raya kurban,” ujarnya.
Ia mengharapkan tahun ini penggunaan sapi jantan bisa lebih banyak dari sapi betina sebagai hewan kurban agar populasi sapi terus terjaga. “Kebanyakan alasannya tentu karena harga sapi betina yang lebih murah,” kata dia. (ANT)













