Sunday, February 15, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Pengedar Uang Palsu Belanjakan Jutaan Rupiah di Warung Wilayah Pringsewu

Sri Agustina Editor Sri Agustina
05/04/2023 14:43
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Pengedar Uang Palsu Belanjakan Jutaan Rupiah di Warung Wilayah Pringsewu

Seorang pemuda asal Pekon (Desa) Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, mengedarkan jutaan rupiah uang palsu dengan berbelanja di warung-warung. Tersangka inisial ES (31) total telah menyebarkan 42 lembar upal pecahan Rp50 ribu. (Foto:Dok. Polres)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Seorang pemuda asal Pekon (Desa) Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, mengedarkan jutaan rupiah uang palsu dengan berbelanja di warung-warung. Tersangka inisial ES (31) total telah menyebarkan 42 lembar upal pecahan Rp50 ribu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mengatakan tersangka salah satunya berbelanja di warung sembako milik Andri (55) di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa siang, 4 April 2023.

“Pelaku mendapatkan uang palsu dengan membelinya dari Facebook pada 22 Februari 2023. Dia membeli seharga Rp500 ribu untuk uang sebanyak Rp4 juta,” kata Feabo, Rabu, 5 April 2023.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

BACA JUGA: Gerebek Markas Pencetak Uang Palsu, Tujuh Pelaku Diamankan

Uang itu kini beredar setelah tersangka belanjakan di warung-warung sembako. Kemudian, tersangka pun mendapatkan barang dan uang asli dari kembalian belanjaannya. “Total pelaku mengedarkan 42 lembar uang palsu,” ujarnya.

Atas aksi itu, petugas melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka yang ternyata residivis kasus peredaran uang palsu dan pencurian. Dari tersangka petugas mendapatkan barang bukti 38 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, tiga bungkus rokok, dan uang tunai Rp40 ribu.

“Tersangka ES dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata dia.

Tags: PringsewuUang Palsu
Posting Sebelumnya

Polisi Israel Serang Jemaah yang Sedang Beribadah di Masjid Al-Aqsa

Posting berikutnya

Inflasi Maret 2023 di Sumsel Tercatat Sebesar 0,20 Persen

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Petugas Polres Pringsewu Lakukan Patroli di Tempat Wisata Hingga Perkampungan

Petugas Polres Pringsewu Lakukan Patroli di Tempat Wisata Hingga Perkampungan

24/04/2023 11:33
Pasutri Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Aceh Besar Ditangkap

Pasutri Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Aceh Besar Ditangkap

25/04/2022 18:00
Posting berikutnya
Jambi Alami Inflasi 0,48 Persen pada Desember 2021

Inflasi Maret 2023 di Sumsel Tercatat Sebesar 0,20 Persen

Pemudik Menuju Sumatra Tercatat 54 ,9 Ribu

ASDP Minta Pemudik Tak Panik, Tiket Kapal Bisa di Pesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Bupati Kuansing dan 7 Orang Terjaring OTT KPK di Riau

OTT KPK di Riau, Bupati Kepulauan Meranti Ikut Terjaring

Warga Aceh Tamiang Serahkan Senpi AK-56 Sisa Konflik ke Polisi

Warga Aceh Tamiang Serahkan Senpi AK-56 Sisa Konflik ke Polisi

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

Siklon Tropis 98S Berpeluang Terjadi di Laut Arafuru

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

MeepCity: Petualangan Virtual Interaktif di Roblox yang Digemari

MeepCity: Petualangan Virtual Interaktif di Roblox yang Digemari

10/09/2025 11:00
Cara Menggunakan Google Veo 3: Buat Video AI Sinematik dari Teks dengan Mudah

Cara Menggunakan Google Veo 3: Buat Video AI Sinematik dari Teks dengan Mudah

07/10/2025 14:00
Kandidat Ideal Pengganti Ole Romeny untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Kandidat Ideal Pengganti Ole Romeny untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

21/07/2025 13:29
Masyarakat Bisa Ikut Uji Klinik Vaksin Nusantara

Brazil Tangguhkan12 Juta Vaksin Sinovac

05/09/2021 20:50
Pemkab Bangka Barat Maksimalkan PNBP dari Sektor Kehutanan

Pemkab Bangka Barat Maksimalkan PNBP dari Sektor Kehutanan

26/06/2023 16:03
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist