Monday, August 25, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda TRANS SUMATRA PALEMBANG

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

adminsuma Editor adminsuma
09/09/2024 16:00
in PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Share on FacebookShare on Twitter

SUMA.ID – Menurut Abdul Fickar Hadjar, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP berusia 13 tahun di Palembang, Sulawesi Selatan, tidak dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Hal ini disebabkan oleh status mereka sebagai anak di bawah umur.

Fickar menjelaskan bahwa hukum pidana tidak memperkenankan hukuman seumur hidup atau hukuman mati untuk anak-anak. “Di peradilan anak, hukuman seumur hidup atau hukuman mati tidak ada,” ungkapnya saat diwawancarai hari ini.

Perbedaan utama antara anak-anak dan orang dewasa dalam sistem hukum adalah adanya pengecualian khusus untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Terdapat tiga pengecualian utama: pertama, persidangan dilakukan secara tertutup hanya dihadiri oleh orang tua dan saksi. Kedua, hukuman maksimal 20 tahun penjara dapat dikurangi menjadi 10 tahun. Hukuman yang dijatuhkan kepada anak-anak harus separuh dari hukuman yang seharusnya dikenakan kepada orang dewasa.

BacaJuga

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Profil Brigjen Mukti Juharsa dan Keterlibatannya dalam Kasus Harvey Moeis

Dalam kasus ini, ada empat pelaku yang terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pelajar SMK. Keempat pelaku tersebut adalah MZ (13), MS (12), AS (12), yang merupakan siswa SMP, dan IS (16) yang merupakan pelajar SMA di Palembang.

Tiga pelaku selain IS tidak ditahan, melainkan diserahkan ke panti rehabilitasi di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa undang-undang melindungi mereka dari penahanan terpisah karena usia dan status mereka sebagai anak-anak.

“Kami akan membina ketiga pelaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 32 yang mengatur mengenai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pertimbangan keselamatan jiwa juga menjadi faktor dalam keputusan kami,” tambah Harryo. (Yon/P-2)

Posting Sebelumnya

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Posting berikutnya

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

adminsuma

adminsuma

BeritaTerkait

7 Smartphone Murah Terbaik di Bawah Rp2 Juta untuk Tahun 2024

7 Smartphone Murah Terbaik di Bawah Rp2 Juta untuk Tahun 2024

24/08/2025 17:00
BadBox 2.0: Ancaman Malware Android dan IoT di Skala Global

BadBox 2.0: Ancaman Malware Android dan IoT di Skala Global

24/08/2025 16:00
Google Luncurkan Teknologi AI GraphCast untuk Prediksi Cuaca yang Lebih Cepat dan Akurat

Google Luncurkan Teknologi AI GraphCast untuk Prediksi Cuaca yang Lebih Cepat dan Akurat

24/08/2025 15:00
Cara Mematikan Apple Intelligence di iPhone, iPad, dan Mac

Cara Mematikan Apple Intelligence di iPhone, iPad, dan Mac

24/08/2025 14:00
Xiaomi Pad 7: Tablet Multifungsi untuk Generasi Muda

Xiaomi Pad 7: Tablet Multifungsi untuk Generasi Muda

24/08/2025 13:00
Posting berikutnya
BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Nama Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen Unsri Dicoret dari Daftar Yudisium

Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Sempat Dikurung di Toilet

05/12/2021 14:31
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu Masih Rendah

Capaian Vaksin Lengkap 42%, Kemenkes Sebut Indonesia Belum Mencapai Herd Immunity

23/11/2021 18:50
BadBox 2.0: Ancaman Malware Android dan IoT di Skala Global

BadBox 2.0: Ancaman Malware Android dan IoT di Skala Global

24/08/2025 16:00
Kasus Lahat Harus Jadi Pelajaran Kajari Se-Indonesia

Kasus Lahat Harus Jadi Pelajaran Kajari Se-Indonesia

12/01/2023 21:13
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Selat Sunda Berpotensi Alami Gempa Dahsyat Capai 8,7 Magnitudo

22/01/2022 14:23
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist