Sunday, October 26, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA PEKANBARU

Pakai Sabu-sabu, Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka

Kompol YC sendiri berperan sebagai inisiator pesta sabu tersebut.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
07/04/2021 23:52
in PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
Pakai Sabu-sabu, Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id : Kepolisian daerah (Polda) Riau menetapkan perwira polisi dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan berinisial YC, sebagai tersangka karena menggunakan sabu-sabu. Kompol YC sendiri pernah menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Pekanbaru.

Kompol YC, kedapatan menggunakan sabu-sabu di dalam sebuah mobil hitam setelah rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut viral.

“Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka M, tersangka A dan tersangka R,” ujar Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Efendi, di Mapolda Riau, Rabu, 7 April 2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Ia melanjutkan nomor polisi (nopol) mobil yang digunakan untuk menghisap sabu tersebut menggunakan nopol yang dipalsukan, yakni BM 1180 CI.

Kemudian, penyidik menemukan bong atau alat hisap sabu di rumah tersangka A. Kompol YC sendiri berperan sebagai inisiator pesta sabu tersebut.

“Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kami tangkap dan proses hukum,” tuturnya.

Aktif

Agung pun meminta agar masyarakat dapat aktif melaporkan kejadian-kejadian penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Riau. Terlebih, apabila pelaku merupakan anggota kepolisian.

Kapolda menegaskan bakal mengusut tuntas kasus yang melibatkan Kompol YC tersebut. Pasalnya, saat ini perwira polisi itu telah diproses hukum sesuai prosedur.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun. (MI)

Tags: pakai sabu-sabuperwira polisiusut tuntas
Posting Sebelumnya

Pandemi Bikin Slank Makin Kenal Diri Sendiri

Posting berikutnya

BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

Wandi Barboy

Wandi Barboy

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

Walhi Sumsel Kritisi Pengembangan Pulau Kemaro Jadi Taman Impian

Walhi Sumsel Kritisi Pengembangan Pulau Kemaro Jadi Taman Impian

Jelang Ramadan Radisson Luncurkan Menu Buka Puasa

Jelang Ramadan, Radisson Luncurkan Menu Buka Puasa

Timbangan TPA Bakung Rusak, Tonase Sampah Tak Teridentifikasi

Timbangan TPA Bakung Rusak, Tonase Sampah Tak Teridentifikasi

Sumatra Inspirasi Indonesia

Sumatra Inspirasi Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Ilmuwan AS Usulkan Pluto Kembali Jadi Planet: Redefinisi Tata Surya 2025

Ilmuwan AS Usulkan Pluto Kembali Jadi Planet: Redefinisi Tata Surya 2025

29/07/2025 16:00
Kode Redeem Free Fire 29 Juli 2025: Dapatkan Skin dan Diamond Gratis!

Kode Redeem Free Fire 29 Juli 2025: Dapatkan Skin dan Diamond Gratis!

31/07/2025 15:00
Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 9 Agustus 2021

Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 9 Agustus 2021

04/08/2021 15:02
Presiden Tandatangani Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo

Presiden Tandatangani Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo

30/09/2022 19:24
NVIDIA Rubin CPX: GPU Revolusioner untuk AI Konteks Masif, Rilis 2026

NVIDIA Rubin CPX: GPU Revolusioner untuk AI Konteks Masif, Rilis 2026

06/10/2025 16:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist