Suma.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat negara di Sumatra Utara (Sumut) tidak melakukan korupsi. Keluarga para pejabat diharapkan dapat memberikan dukungan untuk meningkatkan sikap antikorupsi.
“KPK berharap agar ibu atau istri-istri pejabat di Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara memberikan dukungan terbaik bagi para suami yang bekerja di Pemerintah Provinsi Sumatra Utara agar bekerja dengan penuh integritas,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pendopo Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu, 3 Februari 2021 kemarin.
Lili mengatakan dukungan keluarga penting untuk menumbuhkan sikap antikorupsi. Sebab, KPK banyak menangani kasus korupsi dengan tersangka pasangan suami istri.
“Sehingga, tidak lagi menyesal di masa depan apabila terjadi permasalahan hukum,” ujar Lili.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta anak buahnya tidak ada yang melakukan korupsi. Berbagai kasus rasuah yang sedang ditangani KPK diharapkan menjadi renungan bagi para pejabat di Pemprov Sumatra Utara.
“Agar peristiwa tersebut tidak diulangi oleh seluruh pejabat di Pemprov Sumut. Para istri atau suami menjadi faktor penopang bagi suami atau istri yang melaksanakan tugas di Pemprov Sumut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan korupsi,” ujar dia. MED