Suma.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai, Sumatra Utara. KPK menyidik dugaan jual-beli lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai pada 2019.
“Setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai 2019,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/4/2021).
Sebelumnya, tim KPK dikabarkan menggeledah rumah Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Selasa (20/4/2021). Ali Fikri membenarkan tim KPK melakukan kegiatan penindakan di rumah wali kota itu.
Namun, kegiatan itu dipastikan bukan operasi tangkap tangan atau OTT. Ali Fikri mengatakan kegiatan itu terkait pengumpulan barang bukti.
KPK masih belum bisa mengumumkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus jual-beli jabatan itu. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas perkara.
“KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” kata Ali Fikri. (MI)