Suma.id: Pemkot Jambi perkuat pengetahuan UU ITE kepada siswa dan guru
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan sosialisasi untuk memperkuat pengetahuan mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada tenaga pendidik dan pelajar agar dapat lebih bijak menggunakan media sosial (medsos).
Kabag Hukum Setda Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra di Jambi, Jumat, mengatakan sadar hukum dalam penggunaan media digital itu sangat penting bagi masyarakat di masa perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini.
Baca juga: Pemkot Jambi Lanjutkan PPKM Mikro
“Karena dengan adanya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, masyarakat dapat meminimalisir potensi dan terhindar dari permasalahan hukum, akibat ketidaktahuan ataupun pelanggaran hukum dalam media sosial,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak supaya lebih bijak dalam menggunakan medsos.
Baca juga: Cegah Banjir, Kota Jambi Usung Program Pakar Kasih
“Tidak semua yang viral itu benar, saring dulu sebelum share,” katanya pula.
Gempa menjelaskan bahwa literasi digital yang diikuti dengan literasi hukum, sangat penting bagi generasi muda, terutama pelajar. Para pelajar adalah kelompok rentan bermasalah dengan hukum, karena mereka masih minim informasi dan pengetahuan terkait pelanggaran hukum di ruang media digital.
Ke depannya, tambah dia, para pelajar di Kota Jambi harus sadar hukum dan bisa menghindari potensi masalah hukum akibat penggunaan medsos yang tidak bijak. Apalagi, usia anak-anak dan remaja juga rentan untuk meniru apapun, serta minim informasi dalam memilah mana yang baik dan buruk.
Sementara itu, Asisten II Sekda Kota Jambi M Amirullah juga mengajak pelajar dan tenaga pendidik di Kota Jambi untuk bersama membangun pemahaman yang baik tentang etika medsos di lingkungan sekolah masing-masing.
Ia berharap setiap informasi yang didapatkan dapat diteruskan agar pemahaman etika menggunakan medsos dapat merata diterima oleh semua anak didik di Kota Jambi.