Thursday, June 4, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Empat Pemasok Ganja di Aceh Ditangkap

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
01/07/2021 15:44
in BANDA ACEH, TRANS SUMATRA
A A
Empat Pemasok Ganja di Aceh Ditangkap

Konferensi pers pengungkapan 529 ganja kering di Polres Aceh Tengah. foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepolisian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan tim gabungan Polda Aceh serta Polres Aceh Tengah dan Nagan Raya, menangkap empat tersangka dari pengungkapan 529 kilogram narkoba jenis ganja jaringan nasional.

“Dari 529 kilogram ganja kering yang diungkap kita menangkap empat tersangka pemasok dan pengepul ganja jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Jakarta dan Bogor,” kata Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Jayadi, Kamis, 1 Juli 2021.

Jayadi menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan data pengungkapan kasus peredaran ganja selama Januari hingga Mei 2021. Selama periode tersebut, pihaknya mengungkap sebanyak 1.334 kasus, 1.610 tersangka dengan 2,1 ton ganja.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Amankan Logistik Pilkada di Musim Penghujan

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

“Hasil analisa data itu relevan dengan informasi dari masyarakat bahwa daerah Takengon, Aceh Tengah, dan Nagan Raya sering terjadi peredaran ganja secara besar,” ujarnya.

Sebelum penangkapan, pihaknya melakukan penyelidikan pengungkapan jaringan Jakarta, Palembang, dan Medan selama kurang lebih satu bulan. Para tersangka berinisial berinisial IB (42), IS (44), MA (35), dan RD (37) ditangkap di wilayah Kota Lhokseumawe dan Takengon.

“Barang bukti yang kita sita yakni 528, 55 paket ganja kering, empat ponsel, dan alat press ganja,” ucap Jayadi.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyisiran di area Gunung Leuser, Kecamatan Beutong Ateuh Benggala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Mereka menemukan ladang ganja seluas tujuh hektare atau sebanyak 630 ribu batang ganja dengan perkiraan menghasilkan 210,5 ton ganja kering.

Keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.  (Med)

Posting Sebelumnya

BOR Pasien Covid-19 di 3 Daerah di Sumsel Meningkat

Posting berikutnya

Pesona Rekreasi Kompeni Belanda Khas Simalungun

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Bahaya Ultra-Processed Food Menurut Kevin Hall: Penyebab Overeating hingga Risiko Obesitas

Bahaya Ultra-Processed Food Menurut Kevin Hall: Penyebab Overeating hingga Risiko Obesitas

04/06/2026 14:37
Kanker Limfoma: Penyakit Serius yang Gejalanya Sering Disangka Masuk Angin

Kanker Limfoma: Penyakit Serius yang Gejalanya Sering Disangka Masuk Angin

04/06/2026 14:18
Demensia Lansia RI 36 Persen Terindikasi Gangguan Kognitif di Indonesia

Demensia Lansia RI 36 Persen Terindikasi Gangguan Kognitif di Indonesia

04/06/2026 14:06
Himne Caedmon: Puisi Tertua Inggris Ditemukan Kembali di Perpustakaan Roma

Himne Caedmon: Puisi Tertua Inggris Ditemukan Kembali di Perpustakaan Roma

04/06/2026 13:56
Vacations Konser Jakarta 2026 dan Album Baru Pursuit of Anything

Vacations Konser Jakarta 2026 dan Album Baru Pursuit of Anything

04/06/2026 13:55
Posting berikutnya
Pesona Rekreasi Kompeni Belanda Khas Simalungun

Pesona Rekreasi Kompeni Belanda Khas Simalungun

Warga Riau Temukan Jasad Diduga Diterkam Harimau

Warga Riau Temukan Jasad Diduga Diterkam Harimau

Eks Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Dirujuk ke RS

Eks Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Dirujuk ke RS

Polisi Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh

Polisi Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh

Varian Alfa Ancam Aceh

Varian Alfa Ancam Aceh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Harga Minyak Goreng Curah Murah Belum Berlaku di Bengkulu

Disperindag Musi Rawas Gelar Operasi Pasar MinyakGoreng

06/03/2022 17:02
AI dan Ketahanan Siber Jadi Pilar Utama Ekonomi Digital Indonesia

AI dan Ketahanan Siber Jadi Pilar Utama Ekonomi Digital Indonesia

02/06/2026 10:44
Wisata Pantai Pesawaran Sedot 50-an Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran

Wisata Pantai Pesawaran Sedot 50-an Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran

10/05/2022 18:17
Rahasia Black Hole Raksasa Terungkap Lewat Gelombang Gravitasi Fokus Keyword

Rahasia Black Hole Raksasa Terungkap Lewat Gelombang Gravitasi Fokus Keyword

11/05/2026 10:39
Komdigi Siapkan Aturan Balik Nama HP Bekas untuk Ekosistem Jual Beli yang Aman

Komdigi Siapkan Aturan Balik Nama HP Bekas untuk Ekosistem Jual Beli yang Aman

15/10/2025 11:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist