Thursday, October 8, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Empat Pemasok Ganja di Aceh Ditangkap

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
01/07/2021 15:44
in BANDA ACEH, TRANS SUMATRA
A A
Empat Pemasok Ganja di Aceh Ditangkap

Konferensi pers pengungkapan 529 ganja kering di Polres Aceh Tengah. foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepolisian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan tim gabungan Polda Aceh serta Polres Aceh Tengah dan Nagan Raya, menangkap empat tersangka dari pengungkapan 529 kilogram narkoba jenis ganja jaringan nasional.

“Dari 529 kilogram ganja kering yang diungkap kita menangkap empat tersangka pemasok dan pengepul ganja jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Jakarta dan Bogor,” kata Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Jayadi, Kamis, 1 Juli 2021.

Jayadi menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan data pengungkapan kasus peredaran ganja selama Januari hingga Mei 2021. Selama periode tersebut, pihaknya mengungkap sebanyak 1.334 kasus, 1.610 tersangka dengan 2,1 ton ganja.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Amankan Logistik Pilkada di Musim Penghujan

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

“Hasil analisa data itu relevan dengan informasi dari masyarakat bahwa daerah Takengon, Aceh Tengah, dan Nagan Raya sering terjadi peredaran ganja secara besar,” ujarnya.

Sebelum penangkapan, pihaknya melakukan penyelidikan pengungkapan jaringan Jakarta, Palembang, dan Medan selama kurang lebih satu bulan. Para tersangka berinisial berinisial IB (42), IS (44), MA (35), dan RD (37) ditangkap di wilayah Kota Lhokseumawe dan Takengon.

“Barang bukti yang kita sita yakni 528, 55 paket ganja kering, empat ponsel, dan alat press ganja,” ucap Jayadi.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyisiran di area Gunung Leuser, Kecamatan Beutong Ateuh Benggala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Mereka menemukan ladang ganja seluas tujuh hektare atau sebanyak 630 ribu batang ganja dengan perkiraan menghasilkan 210,5 ton ganja kering.

Keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.  (Med)

Posting Sebelumnya

BOR Pasien Covid-19 di 3 Daerah di Sumsel Meningkat

Posting berikutnya

Pesona Rekreasi Kompeni Belanda Khas Simalungun

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

iPhone 18 Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

iPhone 18 Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

07/10/2026 10:45
Bapak Paling Jujur, Andovi da Lopez Jadi Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

Bapak Paling Jujur, Andovi da Lopez Jadi Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

07/10/2026 10:34
LayarKaca Sisa Percakapan, Single Perdana tentang Refleksi dan Proses Pendewasaan

LayarKaca Sisa Percakapan, Single Perdana tentang Refleksi dan Proses Pendewasaan

06/10/2026 15:10
5 Cara Cek Nomor HP Tidak Dikenal, Waspadai Spam dan Penipuan

5 Cara Cek Nomor HP Tidak Dikenal, Waspadai Spam dan Penipuan

06/10/2026 13:13
Sarapan Tinggi Serat Jadi Pilihan untuk Membantu Menjaga Kadar Kolesterol

Sarapan Tinggi Serat Jadi Pilihan untuk Membantu Menjaga Kadar Kolesterol

06/10/2026 12:58
Posting berikutnya
Pesona Rekreasi Kompeni Belanda Khas Simalungun

Pesona Rekreasi Kompeni Belanda Khas Simalungun

Warga Riau Temukan Jasad Diduga Diterkam Harimau

Warga Riau Temukan Jasad Diduga Diterkam Harimau

Eks Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Dirujuk ke RS

Eks Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Dirujuk ke RS

Polisi Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh

Polisi Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh

Varian Alfa Ancam Aceh

Varian Alfa Ancam Aceh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung Triwulan I-III 2022 Sebesar 4,02 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung Triwulan I-III 2022 Sebesar 4,02 Persen

07/11/2022 21:36
Basarnas Belum Berhasil  Evakuasi Kapolda Jambi yang Helikopternya Kecelakaan

Basarnas Belum Berhasil Evakuasi Kapolda Jambi yang Helikopternya Kecelakaan

20/02/2023 00:44
Rachel Amanda Asah Kemampuan Komedi untuk Film Suka Duka Tawa

Rachel Amanda Asah Kemampuan Komedi untuk Film Suka Duka Tawa

11/12/2025 10:00
Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemkab Bangka Terbitkan SE Larangan Perayaan Tahun Baru

Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemkab Bangka Terbitkan SE Larangan Perayaan Tahun Baru

18/11/2021 14:37
Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Palembang Masih Tinggi

Rejang Lebong Siapkan 7.000 Liter Minyak Goreng Untuk Operasi Pasar

22/02/2022 16:07
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist