Wednesday, April 1, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Empat Pemasok Ganja di Aceh Ditangkap

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
01/07/2021 15:44
in BANDA ACEH, TRANS SUMATRA
A A
Empat Pemasok Ganja di Aceh Ditangkap

Konferensi pers pengungkapan 529 ganja kering di Polres Aceh Tengah. foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepolisian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan tim gabungan Polda Aceh serta Polres Aceh Tengah dan Nagan Raya, menangkap empat tersangka dari pengungkapan 529 kilogram narkoba jenis ganja jaringan nasional.

“Dari 529 kilogram ganja kering yang diungkap kita menangkap empat tersangka pemasok dan pengepul ganja jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Jakarta dan Bogor,” kata Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Jayadi, Kamis, 1 Juli 2021.

Jayadi menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan data pengungkapan kasus peredaran ganja selama Januari hingga Mei 2021. Selama periode tersebut, pihaknya mengungkap sebanyak 1.334 kasus, 1.610 tersangka dengan 2,1 ton ganja.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Hasil analisa data itu relevan dengan informasi dari masyarakat bahwa daerah Takengon, Aceh Tengah, dan Nagan Raya sering terjadi peredaran ganja secara besar,” ujarnya.

Sebelum penangkapan, pihaknya melakukan penyelidikan pengungkapan jaringan Jakarta, Palembang, dan Medan selama kurang lebih satu bulan. Para tersangka berinisial berinisial IB (42), IS (44), MA (35), dan RD (37) ditangkap di wilayah Kota Lhokseumawe dan Takengon.

“Barang bukti yang kita sita yakni 528, 55 paket ganja kering, empat ponsel, dan alat press ganja,” ucap Jayadi.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyisiran di area Gunung Leuser, Kecamatan Beutong Ateuh Benggala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Mereka menemukan ladang ganja seluas tujuh hektare atau sebanyak 630 ribu batang ganja dengan perkiraan menghasilkan 210,5 ton ganja kering.

Keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.  (Med)

Posting Sebelumnya

BOR Pasien Covid-19 di 3 Daerah di Sumsel Meningkat

Posting berikutnya

Pesona Rekreasi Kompeni Belanda Khas Simalungun

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Invisible Wellness

6 Konsep Invisible Wellness Tren Desain Rumah Populer 2026

09/03/2026 10:35
Profil Lengkap Vidi Aldiano: Biodata, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker

Profil Lengkap Vidi Aldiano: Biodata, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker

09/03/2026 10:27
Pesan Adik Vidi Aldiano di Pemakaman

Pesan Adik Vidi Aldiano di Pemakaman

09/03/2026 10:25
Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

09/03/2026 10:21
Marc Marquez

Marc Marquez Buka-bukaan Waswas Cedera Bahu Jelang MotoGP Thailand 2026

01/03/2026 11:01
Posting berikutnya
Pesona Rekreasi Kompeni Belanda Khas Simalungun

Pesona Rekreasi Kompeni Belanda Khas Simalungun

Warga Riau Temukan Jasad Diduga Diterkam Harimau

Warga Riau Temukan Jasad Diduga Diterkam Harimau

Eks Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Dirujuk ke RS

Eks Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Dirujuk ke RS

Polisi Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh

Polisi Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh

Varian Alfa Ancam Aceh

Varian Alfa Ancam Aceh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Dinkes Kepri Pastikan Warga di Atas 60 Tahun Divaksin Covid-19

Dinkes Kepri Pastikan Warga di Atas 60 Tahun Divaksin Covid-19

01/02/2021 12:21
Tim Uber Indonesia Tekuk Jerman dengan Skor 5-0

Tim Uber Indonesia Tekuk Jerman dengan Skor 5-0

10/05/2022 19:16
Marco Polo Merekam Sumatra

Marco Polo Merekam Sumatra

25/03/2021 13:10
WFP Memprediksi 13 Juta Orang di Benua Afrika Terancam Kelaparan

WFP Memprediksi 13 Juta Orang di Benua Afrika Terancam Kelaparan

09/02/2022 16:08
KPK Sebut 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

KPK Limpahan 15 Kasus Suap di PUPR ke Pengadilan Tipikor Palembang

22/04/2022 12:13
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist