Tuesday, May 27, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Bendahara Disdagkop UKM Ditahan Kejari Aceh Tengah

Nur Editor Nur
25/07/2023 18:28
in BANDA ACEH
A A
Tersangka Korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Miliki Ponsel dalam Lapas

llustrasi korupsi. Dok/Media Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menahan eks Bendahara Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Kabupaten Aceh Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi Rp246,3 juta pengadaan tanah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Senin, mengatakan eks bendahara tersebut berinisial AP.

Sebelumnya, AP ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana ganti uang pengadaan tanah.

BacaJuga

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Aceh Utara Capai 5.169 ton

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

Baca juga: 13 Saksi Diperiksa Kejati Lampung Soal Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus 

“Sebelum ditahan, tersangka AP dipanggil secara patut untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Aceh Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana ganti rugi pada Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2018,” katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya penyidik menahan AP dan menitipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Tersangka AP ditahan selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang.

Baca juga: Kemendes PDTT Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejari Soal Terminal Tipe C Mesuji

Sebelumnya, kata Ali Rasab, Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah melakukan pengadaan tanah pada tahun anggaran 2018. Akan tetapi, uang pengadaan tersebut tidak digunakan secara patut, sehingga merupakan keuangan negara Rp246,3 juta.

“Kerugian negara mencapai Rp246,3 juta tersebut berdasarkan laporan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah tertanggal 4 Juli 2023,” kata Ali Rasab Lubis menyebutkan.

Tersangka AP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Penyidik terus bekerja melengkapi berkas perkara agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya apabila ditemukan bukti-bukti,” kata Ali Rasab Lubis.

Posting Sebelumnya

Penyebab Kaki X dan O pada Anak, Akibat Dibedong?

Posting berikutnya

5 Cara Merawat Rambut Untuk Wanita Berhijab Agar Tetap Sehat

Nur

Nur

BeritaTerkait

Test

26/05/2025 16:48
Ole Romeny Tak Sabar Melihat Euforia Fans Jika Indonesia ke Piala Dunia 2026

Ole Romeny Tak Sabar Melihat Euforia Fans Jika Indonesia ke Piala Dunia 2026

27/03/2025 14:53
Marselino Ferdinan Ciptakan Chemistry dengan Ole Romeny

Marselino Ferdinan Ciptakan Chemistry dengan Ole Romeny

27/03/2025 12:13
D Sepak Bola Bisa Berubah Jika Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Kok Bisa?unia

D Sepak Bola Bisa Berubah Jika Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Kok Bisa?unia

20/01/2025 14:49
Pemecatan Gen Z: Tantangan dan Solusi Menghadapi Generasi Muda di Dunia Kerja

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

20/01/2025 14:45
Posting berikutnya
5 Cara Merawat Rambut Untuk Wanita Berhijab Agar Tetap Sehat

5 Cara Merawat Rambut Untuk Wanita Berhijab Agar Tetap Sehat

Polda Jambi Sita 2,35 Kg dan 14 Butir Pil Ekstasi selama 2 Bulan

Polda Jambi Sita 2,35 Kg dan 14 Butir Pil Ekstasi selama 2 Bulan

Dinakkan Kabupaten Siak Tangani 6 Korban Gigitan Hewan Penular Rabies

Dinakkan Kabupaten Siak Tangani 6 Korban Gigitan Hewan Penular Rabies

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sidak ke Pangkalan Elpiji

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sidak ke Pangkalan Elpiji

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

KPK Sebut 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

KPK Hanya Tindaklanjuti 7 Persen Laporan Masyarakat

08/11/2021 10:05
Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Pandan Lancar

Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Pandan Lancar

29/04/2022 17:25
Pemprov Lampung-MGN Sinergi Gaungkan Informasi Pembangunan

Pemprov Lampung-MGN Sinergi Gaungkan Informasi Pembangunan

08/04/2021 17:42
Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 1.089.308

Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 1.089.308

01/02/2021 21:27
Setiap Pejabat Eselon III di Pemprov Sumbar Wajib Gagas 1 Inovasi

Setiap Pejabat Eselon III di Pemprov Sumbar Wajib Gagas 1 Inovasi

14/03/2023 18:53
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist