Friday, December 12, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Bendahara Disdagkop UKM Ditahan Kejari Aceh Tengah

Nur Editor Nur
25/07/2023 18:28
in BANDA ACEH
A A
Tersangka Korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Miliki Ponsel dalam Lapas

llustrasi korupsi. Dok/Media Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menahan eks Bendahara Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Kabupaten Aceh Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi Rp246,3 juta pengadaan tanah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Senin, mengatakan eks bendahara tersebut berinisial AP.

Sebelumnya, AP ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana ganti uang pengadaan tanah.

BacaJuga

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Aceh Utara Capai 5.169 ton

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

Baca juga: 13 Saksi Diperiksa Kejati Lampung Soal Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus 

“Sebelum ditahan, tersangka AP dipanggil secara patut untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Aceh Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana ganti rugi pada Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2018,” katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya penyidik menahan AP dan menitipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Tersangka AP ditahan selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang.

Baca juga: Kemendes PDTT Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejari Soal Terminal Tipe C Mesuji

Sebelumnya, kata Ali Rasab, Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah melakukan pengadaan tanah pada tahun anggaran 2018. Akan tetapi, uang pengadaan tersebut tidak digunakan secara patut, sehingga merupakan keuangan negara Rp246,3 juta.

“Kerugian negara mencapai Rp246,3 juta tersebut berdasarkan laporan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah tertanggal 4 Juli 2023,” kata Ali Rasab Lubis menyebutkan.

Tersangka AP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Penyidik terus bekerja melengkapi berkas perkara agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya apabila ditemukan bukti-bukti,” kata Ali Rasab Lubis.

Posting Sebelumnya

Penyebab Kaki X dan O pada Anak, Akibat Dibedong?

Posting berikutnya

5 Cara Merawat Rambut Untuk Wanita Berhijab Agar Tetap Sehat

Nur

Nur

BeritaTerkait

Film Animasi Pelangi di Mars Siap Meriahkan Indonesia Comic Con x INACON 2025

Film Animasi Pelangi di Mars Siap Meriahkan Indonesia Comic Con x INACON 2025

12/12/2025 13:00
Luna Maya dan Yasmin Napper Jadi Produser Eksekutif Film Sosok Ketiga: Lintrik, Investasi Pribadi demi Cerita yang Relatable

Luna Maya dan Yasmin Napper Jadi Produser Eksekutif Film Sosok Ketiga: Lintrik, Investasi Pribadi demi Cerita yang Relatable

12/12/2025 09:00
Rachel Amanda Asah Kemampuan Komedi untuk Film Suka Duka Tawa

Rachel Amanda Asah Kemampuan Komedi untuk Film Suka Duka Tawa

11/12/2025 10:00
Air Mata di Ujung Sajadah 2: Kisah Haru yang Menggetarkan Hati Penonton

Air Mata di Ujung Sajadah 2: Kisah Haru yang Menggetarkan Hati Penonton

11/12/2025 09:00
Film Animasi Indonesia Pelangi di Mars Siap Curi Perhatian di Indonesia Comic Con x INACON 2025

Film Animasi Indonesia Pelangi di Mars Siap Curi Perhatian di Indonesia Comic Con x INACON 2025

10/12/2025 13:00
Posting berikutnya
5 Cara Merawat Rambut Untuk Wanita Berhijab Agar Tetap Sehat

5 Cara Merawat Rambut Untuk Wanita Berhijab Agar Tetap Sehat

Polda Jambi Sita 2,35 Kg dan 14 Butir Pil Ekstasi selama 2 Bulan

Polda Jambi Sita 2,35 Kg dan 14 Butir Pil Ekstasi selama 2 Bulan

Dinakkan Kabupaten Siak Tangani 6 Korban Gigitan Hewan Penular Rabies

Dinakkan Kabupaten Siak Tangani 6 Korban Gigitan Hewan Penular Rabies

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sidak ke Pangkalan Elpiji

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sidak ke Pangkalan Elpiji

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiahi Jalan Penghubung dan Rumah Sakit

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiahi Jalan Penghubung dan Rumah Sakit

02/05/2021 14:39
BMKG Sebut Ada 41 Gempa Selama Dua Pekan di Aceh dan Sumut

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh

16/01/2023 13:36
Melesat, Kasus Covid-19 di Taiwan Tembus 10.000 Per Hari

Melesat, Kasus Covid-19 di Taiwan Tembus 10.000 Per Hari

28/04/2022 17:06
Sri Lanka Dipastikan Gagal Bayar Utang

Sri Lanka Dipastikan Gagal Bayar Utang

15/04/2022 19:18
Memahami Fitur Quick Recap WhatsApp: Cara Kerja, Keamanan, dan Manfaat untuk Pengguna Aktif

Memahami Fitur Quick Recap WhatsApp: Cara Kerja, Keamanan, dan Manfaat untuk Pengguna Aktif

11/10/2025 16:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist