Wednesday, July 23, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Bendahara Disdagkop UKM Ditahan Kejari Aceh Tengah

Nur Editor Nur
25/07/2023 18:28
in BANDA ACEH
A A
Tersangka Korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Miliki Ponsel dalam Lapas

llustrasi korupsi. Dok/Media Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menahan eks Bendahara Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Kabupaten Aceh Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi Rp246,3 juta pengadaan tanah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Senin, mengatakan eks bendahara tersebut berinisial AP.

Sebelumnya, AP ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana ganti uang pengadaan tanah.

BacaJuga

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Aceh Utara Capai 5.169 ton

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

Baca juga: 13 Saksi Diperiksa Kejati Lampung Soal Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus 

“Sebelum ditahan, tersangka AP dipanggil secara patut untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Aceh Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana ganti rugi pada Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2018,” katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya penyidik menahan AP dan menitipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Tersangka AP ditahan selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang.

Baca juga: Kemendes PDTT Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejari Soal Terminal Tipe C Mesuji

Sebelumnya, kata Ali Rasab, Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah melakukan pengadaan tanah pada tahun anggaran 2018. Akan tetapi, uang pengadaan tersebut tidak digunakan secara patut, sehingga merupakan keuangan negara Rp246,3 juta.

“Kerugian negara mencapai Rp246,3 juta tersebut berdasarkan laporan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah tertanggal 4 Juli 2023,” kata Ali Rasab Lubis menyebutkan.

Tersangka AP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Penyidik terus bekerja melengkapi berkas perkara agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya apabila ditemukan bukti-bukti,” kata Ali Rasab Lubis.

Posting Sebelumnya

Penyebab Kaki X dan O pada Anak, Akibat Dibedong?

Posting berikutnya

5 Cara Merawat Rambut Untuk Wanita Berhijab Agar Tetap Sehat

Nur

Nur

BeritaTerkait

Smartphone Baterai 10.000 mAh Pertama di Dunia Siap Meluncur 2026: Realme Kandidat Utama

Smartphone Baterai 10.000 mAh Pertama di Dunia Siap Meluncur 2026: Realme Kandidat Utama

23/07/2025 09:40
Xiaomi Redmi 15C: Spesifikasi Lengkap dan Harga Terjangkau Rp 2 Jutaan di 2025

Xiaomi Redmi 15C: Spesifikasi Lengkap dan Harga Terjangkau Rp 2 Jutaan di 2025

23/07/2025 08:56
Fitur Songwriter TikTok: Cara Penulis Lagu Indonesia Raup Royalti dari Karya Viral di 2025

Fitur Songwriter TikTok: Cara Penulis Lagu Indonesia Raup Royalti dari Karya Viral di 2025

23/07/2025 08:41
iPhone 17e: Spesifikasi, Jadwal Rilis Awal 2026, dan Strategi Apple di Segmen Mid-Range

iPhone 17e: Spesifikasi, Jadwal Rilis Awal 2026, dan Strategi Apple di Segmen Mid-Range

22/07/2025 15:34
Robux Gratis di 2025: Fakta, Mitos, dan Cara Aman Mendapatkannya di Roblox

Robux Gratis di 2025: Fakta, Mitos, dan Cara Aman Mendapatkannya di Roblox

22/07/2025 14:56
Posting berikutnya
5 Cara Merawat Rambut Untuk Wanita Berhijab Agar Tetap Sehat

5 Cara Merawat Rambut Untuk Wanita Berhijab Agar Tetap Sehat

Polda Jambi Sita 2,35 Kg dan 14 Butir Pil Ekstasi selama 2 Bulan

Polda Jambi Sita 2,35 Kg dan 14 Butir Pil Ekstasi selama 2 Bulan

Dinakkan Kabupaten Siak Tangani 6 Korban Gigitan Hewan Penular Rabies

Dinakkan Kabupaten Siak Tangani 6 Korban Gigitan Hewan Penular Rabies

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sidak ke Pangkalan Elpiji

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sidak ke Pangkalan Elpiji

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Karya Anak Berkebutuhan Khusus Dipamerkan di ASEAN Paragames 2022

Karya Anak Berkebutuhan Khusus Dipamerkan di ASEAN Paragames 2022

02/08/2022 19:42
Yonif 144/JY Perketat Perbatasan Indonesia-Malaysia

Yonif 144/JY Perketat Perbatasan Indonesia-Malaysia

12/10/2021 14:26
13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

05/08/2021 15:30
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu Masih Rendah

Mendagri Minta Aceh Percepat Capaian Vasinasi

14/12/2021 16:00
KAI Divre III Palembang Terapkan Syarat Vaksin Bagi Calon Penumpang

Mudik Lebaran 2023, KAI Palembang Siapkan 52.228 Tiket

15/03/2023 19:28
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist