Suma.id: Protokol kesehatan memang harga mati untuk kondisi saat ini. Sebanyak delapan Kabupaten di Sumatra Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Sebelumnya delapan Kabupaten itu berstatus daerah PPKM level 1 dan 2.
“Ada delapan Kabupaten yang level PPKM naik jadi level 3 karena faktor masyarakatnya mulai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kamis, 21 Oktober 2021.
Deru mengatakan delapan Kabupaten tersebut yakni Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Musi Rawas Utara.
“Saya mengimbau kepada masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Ferry Yanuar, mengatakan dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel, delapan wilayah yang menerapkan PPKM level 3.
Sedangkan sembilan wilayah menerapkan PPKM level dua. Yakni Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Empat Lawang, dan Pagar Alam.
“Untuk saat ini Sumsel tidak ada lagi yang masuk PPKM level 1,” katanya. (Medcom)