Thursday, July 9, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

RI Larang Kedatangan Orang dari 8 Negara Afrika

Sri Agustina Editor Sri Agustina
28/11/2021 17:00
in BERITA UTAMA, GLOBAL, KESEHATAN, NASIONAL
A A
Ini Syarat Turis 19 Negara Boleh Masuk Indonesia

Penumpang di bandara. Pintu masuk ke Indonesia diperketat untuk cegah sebran Omicron.(Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk sementara waktu menolak kedatangan atau kunjungan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) khususnya dari delapan negara Afrika untuk mencegah covid-19 varian baru.

“Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 28 November 2021.

Artinya, jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka di tempat pemeriksaan imigrasi akan langsung ditolak masuk Indonesia.

BacaJuga

Deteksi Dini Kanker Ginjal Jadi Kunci Tingkatkan Peluang Keberhasilan Pengobatan

Penyakit Rematik Jantung pada Remaja Bisa Sebabkan Kebocoran Katup Saat Dewasa

4 Protein Nabati Terbaik untuk Turunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami

Karbohidrat untuk Penderita Penyakit Jantung: Pilihan Terbaik untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Aturan itu dikeluarkan menyikapi dinamika munculnya varian baru covid-19 B1.1.529 dari luar wilayah Indonesia. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia.

Direktorat Jenderal Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria.

Angga, sapaan akrabnya mengatakan aturan pembatasan masuk orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin (29/11/2021).

Sementara, untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, disarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja,” ujar dia. (ANT)

Tags: covid-19Larang masuknegara Afrika
Posting Sebelumnya

WHO Tempatkan Varian Omicron dalam Kewaspadaan Tinggi

Posting berikutnya

Kasus Korupsi Mantan Kadisnakertrans Bengkulu Tengah Dilimpahkan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

WHO Resmi Mencabut Darurat Covid-19 Global

06/05/2023 16:56
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Pasien Covid-19 di Babel Bertambah Jadi 13 orang

29/03/2023 13:41
Jepang Cabut Aturan Penggunaan Masker

Jepang Cabut Aturan Penggunaan Masker

13/03/2023 22:13
Satgas Sebut Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat Meningkat

Hong Kong Perpanjang Pemakaian Masker Untuk Antisipasi Ledakan Covid-19

23/02/2023 19:00
Tiga Tahun Terisolasi karena Virus, Kini Wuhan Buka Lembaran Baru

Tiga Tahun Terisolasi karena Virus, Kini Wuhan Buka Lembaran Baru

23/01/2023 18:25
Posting berikutnya
Demi Insentif Covid-19, Belasan Nakes di Bintan Manipulasi Jam Kerja

Kasus Korupsi Mantan Kadisnakertrans Bengkulu Tengah Dilimpahkan

Polrestabes Medan Ungkap Komplotan Pemalsu Surat Kendaran

Polrestabes Medan Ungkap Komplotan Pemalsu Surat Kendaran

Ditlantas Polda Aceh Siaga Antisipasi Banjir dan Longsor

Ditlantas Polda Aceh Siaga Antisipasi Banjir dan Longsor

Gejala Varian Omicron pada Anak Mirip Flu

Gejala Varian Omicron pada Anak Mirip Flu

Natal dan Tahun Baru, Seluruh Tempat Wisata Bandar Lampung Tutup

Natal dan Tahun Baru, Seluruh Tempat Wisata Bandar Lampung Tutup

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

5,5 Hektare Lahan Perkebunan di Aceh Terbakar

5,5 Hektare Lahan Perkebunan di Aceh Terbakar

10/09/2022 16:37
Angka Perceraian di Kota Sabang Terendah di Aceh

Angka Perceraian di Kota Sabang Terendah di Aceh

10/04/2021 00:17
Mayat Terbungkus Plastik Tanpa Identitas Ditemukan di Perkebunan Aceh Besar

Mayat Terbungkus Plastik Tanpa Identitas Ditemukan di Perkebunan Aceh Besar

15/12/2021 16:35
Sambut Hari Ibu, Raisa Rilis Video Musik “Jangan Cepat Berlalu”

Sambut Hari Ibu, Raisa Rilis Video Musik “Jangan Cepat Berlalu”

22/12/2022 17:58
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Barcelona

Olah TKP Kebakaran Suzuya Mal di Aceh Rampung

10/04/2022 08:39
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist