Tuesday, January 27, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda NASIONAL

3 Pelaku Usaha Jalani Sidang Pelanggaran PPKM Level 4

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
04/08/2021 18:00
in NASIONAL
A A
3 Pelaku Usaha Jalani Sidang Pelanggaran PPKM Level 4

Suasana sidang pelanggar PPKM level 4 secara virtual di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Medcom.id/Christian

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Sebanyak tiga pelaku usaha menjalani sidang kasus pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Ketiga pelaku usaha itu mengikuti sidang virtual dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Persidangan terhadap para pelaku usaha ini sudah berjalan. Nanti pekan depan hasil putusan dari hakim,” ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Imanuel Ginting, di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 Agustus 2021.

Bani menjelaskan ketiga pelaku berusaha di bidang software, hardware, perbaikan handphone, dan kelistrikan. Mereka ditindak karena tidak mengindagkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

“Mereka itu tempat usahanya tidak berhubungan langsung dengan masyarakat. Seperti jual beli software, kalau di aturan tidak boleh buka,” tegas Bani.

Ketiga pelaku usaha itu dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (Med)

Posting Sebelumnya

Pasien Covid-19 di Musi Rawas Bunuh Diri

Posting berikutnya

Capaian Vaksinasi di Palembang Baru 28%

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Lirik dan Makna Lagu “Paper Rings” Taylor Swift yang Viral di TikTok

Lirik dan Makna Lagu “Paper Rings” Taylor Swift yang Viral di TikTok

31/12/2025 16:00
Konser Reuni Angelfish Dukung Anak-Anak Palestina melalui Aksi Kemanusiaan

Konser Reuni Angelfish Dukung Anak-Anak Palestina melalui Aksi Kemanusiaan

31/12/2025 08:00
BLACKPINK Siapkan Lagu Baru dan Konser di Jakarta 2025

BLACKPINK Siapkan Lagu Baru dan Konser di Jakarta 2025

30/12/2025 16:00
Sam Rivers Meninggal, Fred Durst Kenang Perjalanan Limp Bizkit

Sam Rivers Meninggal, Fred Durst Kenang Perjalanan Limp Bizkit

30/12/2025 08:00
Juicy Luicy Hadirkan “Elu-Elukan”, Cerita Patah Hati yang Penuh Makna

Juicy Luicy Hadirkan “Elu-Elukan”, Cerita Patah Hati yang Penuh Makna

29/12/2025 12:00
Posting berikutnya
Capaian Vaksinasi di Palembang Baru 28%

Capaian Vaksinasi di Palembang Baru 28%

Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus bantuan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19.

Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Kegaduhan Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

17 Eks Terpidana Korupsi di Mukomuko Diusulkan Kembali Jadi ASN

ASN Musi Banyuasin Wajib Masuk Kerja Sesuai Jadwal Cuti Lebaran

25/04/2023 16:59
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 7 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 7 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

22/03/2022 19:00
Dua Warga Bireun Tewas Tertimbun Longsor

Dua Warga Bireun Tewas Tertimbun Longsor

03/12/2021 08:08
Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

Aceh Alokasikan Anggaran 2022 Sebesar Rp16 Triliun

01/12/2021 15:17
Ulama Sumsel

Menistakan Agama Ulama Minta Polda Sumsel Segera Tahan Lina Mukherjee

15/05/2023 22:17
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist