Suma.id: Tim gabunganyang terdiri dari Direktorat Narkoba Polda Lampung bersama Polda Aceh berhasil mengungkap temuan 6,28 hektare kebun ganja siap panen di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Utara.
Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan, Senin, 28 Februari 2022, menyebut total berat batang pohon pascadicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di tempat kejadian perkara.
“Benar ditemukan lahan pohon ganja. Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan tim satgas Siger Polda Lampung. Mungkin secara kronologis pengungkapan pertama dapat ditanyakan kepada tim Satgas Siger dan rincinya lebih jauh,” katanya.
Dari infomrasi tim siger Polda Lampung, dengan adanya penemuan ini bisa menyamatkan generasi bangsa Indonesia sekitar 950 juta jiwa terselamatkan.
Wadiresnarkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi mengatakan, pengungkapan itu berawal dari tertangkapnya dua orang tersangka inisial PH (47) dan DI (27) warga Jawa Barat yang hendak mengirim paket ganja seberat 5 kilogram dari Provinsi Aceh menuju Jawa Barat melalui jalur darat.
Selanjutnya pada hari Kamis, 25 November 2021 Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung mengikuti bus yang dimaksud, dari Bandar Lampung sampai ke Jawa Barat.
“Kedua pelaku diamankan saat menjemput kiriman barang tersebut di loket bus di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bojong loak, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat,” katanya, Senin, 28 Februari 2022, saat dikonfirmasi.
<span;>Saat ditangkap, kedua tersangka bersikap kooperatif atau tanpa perlawanan. Kedua tersangka merupakan kurir atau penjemput barang.
<span;>”Kedua tersangka merupakan jaringan antarprovinsi Aceh – Jawa Barat. Sehingga kita lakukan pengembangan dan barang dapat dari Aceh,” jelas FX Winardi.
Mereka mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka DPO inisial MS yang berada di Aceh, sehingga dari informasi itu Polda Lampung membentuk tim Satgas Siger terdiri dari direktorat Narkoba, Direktorat Kriminal Umum. Setelah melakukan penyelidikan di temukanlah lahan ganja berat tototal keseluruhan 40,3 Ton berada di Aceh Utara.
Di Lokasi pertama ganja siap panen sebanyak 17.800 batang dengan asumsi jarak batang satu meter ketinggian pohon menncapai dua meter total 17,8 ton ganja.
Di lokasi kedua seluas 3 hektare dengan pohon ganja sebanyak 30 ribu batang, dengan ketinggian di bawah dua meter berat ganja 15 ton. Lokasi ketiga seluas 1,5 hektare, 15.000 batang, ketinggian batang rata-rata di bawah dua meter dengan berat 7,5 ton.
Di lokasi tersebut juga di temukan penyemaian bibit siap tanam yang di perkirakan berumur satu minggu. “Termasuk sejumlah pupuk organik serta bahan lainya untuk perkebunan. Bibit itu jumlahnya mencapai 20 ribuan bibit siap tanam,” ujarnya.
“Sampai sekarang masih melakukan pengembang untuk tersangka kita kenakan Pasal 114 dan 111 Tentang Narkotika, ancamakan hukuman maksimal mati,” katanya.