Thursday, July 24, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Tiga Pelaku Perdagangan Satwalirar di Aceh Diamankan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
13/02/2022 08:21
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Tiga Pelaku Perdagangan Satwalirar di Aceh Diamankan

Satreskrim Polres Aceh Barat Daya Abdya menggagalkan transaksi jual beli organ tubuh satwa liar yang dilindungi. (Foto:Dok.)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Perdagangan gelap satwaliar masih marak. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya menggagalkan transaksi jual beli organ tubuh satwa liar yang dilindungi. Dalam operasi tersebut polisi menangkap tiga pelaku beserta barang bukti.

“Tiga orang pelaku kita tangkap beserta barang bukti berupa satu set tulang belulang harimau dan 343, 19 gram sisik tringgiling serta satu unit mobil Innova, di Desa Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Abdya, Provinsi Aceh,” kata Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, Sabtu, 12 Februari 2022.

Adapun tiga pelaku yang ditangkap yakni YF (46), warga Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, kemudian TN (57), warga Desa Aur Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan dan SB (49), warga Desa Lawe Ger-Ger, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Ketiga pelaku berhasil kita tangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa mereka hendak melakukan transaksi jual beli tulang belulang harimau dan sisik tringgiling,” jelasnya.

Ia mengatakan setelah mendapatkan informasi tim dari Satreskrim Polres setempat melakukan koordinasi dengan pihak Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Blangpidie untuk melakukan pemetaan lokasi yang dijadikan tempat transaksi.

“Sesampai disana, tim kita melakukan pengintaian dan setelah para pelaku masuk ke lokasi tempat transaksi ketiga pelaku langsung kita tangkap,” ungkapnya.

Kepada polisi pelaku mengaku tulang belulang harimau tersebut hasil jeratan di kawasan Aceh Selatan. Pihaknya menjelaskan tulang harimau yang berjumlah satu set itu terdiri dari tulang indukan dan anaknya diperkirakan berusia satu bulan.

“Akan tetapi dari pengakuan pelaku, mereka mengaku melakukan pemasangan jerat babi, namun yang terjerat harimau. Kita juga berhasil mengamankan jeratan tersebut,” bebernya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, jual beli tulang harimau baru pertama kali dilakukan. Bahkan ketiga pelaku belum menemukan jaringan untuk memasarkan tulang satwa dilindungi itu.
<span;>Sementara itu, kerugian dari barang bukti yang akan dijual senilai Rp150 juta. Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf Jo pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda sebanyak 100 juta rupiah.

Tags: acehPerdagangan satwaliar
Posting Sebelumnya

Fotografer MotoGP Klarifikasi Unggahan soal Biaya PCR di Mandalika

Posting berikutnya

Penyelundupan 3 Karung Narkoba di Bengkalis Digagalkan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

13/08/2023 22:35
Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

11/08/2023 22:22
SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

10/08/2023 22:02
Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

13/07/2023 17:29
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Posting berikutnya
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Penyelundupan 3 Karung Narkoba di Bengkalis Digagalkan

Polisi Tembak Pengedar Narkoba di OKU

Polisi Tembak Pengedar Narkoba di OKU

WHO Sebut Omicron Telah Sumbang 500 Ribu Kematian

44 Bayi di Bangka Terpapar Covid-19

Ribuan Ikan di Danau Maninjau Mati Kekurangan Oksigen

Ribuan Ikan di Danau Maninjau Mati Kekurangan Oksigen

Kasus Meningkat, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Lelet

DPO Koruptor di Pali Ditangkap Berkat Aplikasi PeduliLindungi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Distribusi Elpiji 3 Kilogram Bersubsidi di Palembang Diawasi Ketat

Distribusi Elpiji 3 Kilogram Bersubsidi di Palembang Diawasi Ketat

14/07/2022 14:02
Pemudik di Sumsel Diminta Hindari Arus Balik 6-7 Mei 2022

Tarif Tol Sumatera Direncanakan Naik Usai Arus Mudik Lebaran 2023

04/04/2023 23:50
Fitur Songwriter TikTok: Cara Penulis Lagu Indonesia Raup Royalti dari Karya Viral di 2025

Fitur Songwriter TikTok: Cara Penulis Lagu Indonesia Raup Royalti dari Karya Viral di 2025

23/07/2025 08:41
Polda Sumsel Launching Tilang Elektronik 28 April

Polda Sumsel Launching Tilang Elektronik 28 April

23/03/2021 18:44
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK

Jadi Syarat Administrasi, Ini 21 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

23/02/2022 20:55
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist