Suma.id: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mengaktifkan kembali kegiatan ekstrakurikuler di sekolah selama berlangsungnya pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan ekstrakurikuler boleh digelar asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan pelaksanaannya terawasi oleh pihak sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Riza Fahlevi di Palembang, Kamis, 7 Oktober 2021.
Kegiatan ekstrakurikuler yang meliputi bidang multimedia, kesenian, kepanduan, dan olahraga tersebut diselenggarakan fungsinya sebagai penunjang pembelajaran formal siswa di sekolah sekaligus juga untuk membentuk kepribadian pelajar.
Maka dari itu pihak sekolah berkewajiban untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi dengan baik sesuai dengan aturan pembelajaran tatap muka terbatas selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Dengan catatan ini sama sekali tidak ada paksaan. Pelaksanaannya harus seizin orang tua siswa dan kebijakan diserahkan ke sekolah,” tegasnya.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler ini sangat mungkin dilaksanakan mengingat angka penyebaran covid-19 Sumatera Selatan menurun.
Saat ini setiap 17 kabupaten kota sudah berada dalam zona kuning atau penyebaran rendah.
Selain itu juga sudah menerapkan PPKM skala dua dan satu termasuk di kota Palembang.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, melalui aktivitas ekstrakurikuler ini juga bermanfaat untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan silaturahmi di kalangan pelajar.
“Apalagi bila didorong turnamen dalam bidang olahraga dengan begitu setidaknya dapat menjaga keakraban dan kerukunan pelajar,” tandasnya.(ANT)