Friday, May 30, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Satpol Sumsel Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Sri Agustina Editor Sri Agustina
27/09/2021 12:03
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Satpol Sumsel Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Didiplin protokol kesehatan menjadi keharrusan meksi kasus covid-19 mulai menurun. Hal ini membuat tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan tetap menindak siapa pun yang terbukti melanggar prokes, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai longgar karena telah turun ke level dua.

“Penindakan bagi pelanggar prokes perlu terus dilakukan untuk mempertahankan disiplin masyarakat memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik antisipasi penularan COVID-19,” kata Kepala Satpol PP Sumsel Aris Saputra, di Palembang, Senin, 27 September 2021.

Dia menjelaskan, dalam masa PPKM sejak Juni hingga September 2021 ini, pihaknya telah menindak 3.237 pelanggar prokes terutama warga yang tidak memakai masker di tempat umum dengan teguran lisan dan sanksi sosial.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Pelanggar prokes tersebut banyak ditemukan di kafe atau tempat berkumpul remaja, rumah makan, termasuk tempat karaoke.

Sedangkan bagi pemilik usaha yang terbukti melanggar aturan PPKM dan prokes, diberikan edukasi, sosialisasi, teguran lisan serta peringatan keras.

Tindakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan prokes ketika beraktivitas di tempat umum dan menekan angka kasus penularan covid-19.

Menurut dia, untuk menegakkan aturan PPKM agar dipatuhi masyarakat dan pelaku usaha, sejak Juni 2021 diaktifkan kembali Satgas covid-19 Satpol PP.

Satgas tersebut diaktifkan kembali karena kasus positif covid-19 masih cukup tinggi, khususnya di Kota Palembang yang kini baru keluar dari PPKM Level 3 ke Level 2.

Dalam kegiatan di lapangan, Satgas Satpol PP Sumsel dibantu babinsa, bhabinkamtibmas mengutamakan edukasi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran aturan PPKM dan prokes antisipasi penularan covid-19.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 37 Tahun 2020, selama PPKM jika ada pusat keramaian tidak taat prokes akan diberikan sanksi administratif dan denda, ujar Aris

Tags: covid-19Disiplin prokesPalembang
Posting Sebelumnya

Gubernur Bengkulu Tawarkan Pulau Enggano Jadi Destinasi Wisata

Posting berikutnya

Australia Keluarkan Buku Panduan Aktivitas di Tengah Covid-19

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

16/06/2023 22:10
Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

30/05/2023 10:29
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

WHO Resmi Mencabut Darurat Covid-19 Global

06/05/2023 16:56
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Pasien Covid-19 di Babel Bertambah Jadi 13 orang

29/03/2023 13:41
Jepang Cabut Aturan Penggunaan Masker

Jepang Cabut Aturan Penggunaan Masker

13/03/2023 22:13
Posting berikutnya
Kasus Covid-19 Merebak, Warga Xiamen Diimbau di Rumah Saja

Australia Keluarkan Buku Panduan Aktivitas di Tengah Covid-19

Afganiskan Buka Kembali Penerbangan Komersil

Taliban Nyatakan Bandara Penerbangan Siap Beroperasi Kembali

Hujan Terus Menerus Sebabkan Banjir di Tiongkok

Banjir Bandang Terpa 8 Kelurahan di Lubuk Linggau

Luhut Datangi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Terhadap Haris Azhar

Luhut Datangi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Terhadap Haris Azhar

Deteksi  Dini dan Olahraga Teratur Mampu Halau Penyakit Jantung

Deteksi Dini dan Olahraga Teratur Mampu Halau Penyakit Jantung

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Polda Kepri Musnahkan Narkotika Temuan Nelayan di Anambas

Polda Kepri Musnahkan Narkotika Temuan Nelayan di Anambas

21/07/2022 18:06
Polisi Tutup Akses Menuju Kawasan Wisata Pantai di Kota Bengkulu

Polisi Tutup Akses Kawasan Wisata Pantai di Kota Bengkulu

12/07/2021 10:39
Vaksinasi Covid-19 di Bangka Tengah Capai 63 Persen

Pemkab Mukomuko Wajibkan ASN Bawa 5 Peserta Vaksinasi

22/12/2021 21:04
Belajar Perpajakan, Wakil Bupati Bangka Kunjungi Lampung Selatan

Belajar Perpajakan, Wakil Bupati Bangka Kunjungi Lampung Selatan

17/09/2021 14:38
Mulai 23 Agustus SD dan SMP di Muba Uji Coba Tatap Muka

Selama Ramadan, Disdik Palembang Rencanakan Belajar Daring buat SD dan SMP

21/03/2022 18:48
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist