Friday, December 12, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
04/08/2021 20:00
in BERITA UTAMA, MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Seorang karyawan restoran jalani tes usap antigen di Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin, 2 Agustus 2021. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sumatra Utara, memberi sanksi karyawan restoran yang melayani konsumen makan di tempat dengan menyediakan meja dan kursi. Patroli terus dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kita menemukan restoran di Jalan Iskandar Muda menerima konsumen makan di tempat kemarin,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, di Medan, Selasa, 3 Agustus 2021.

Dia menjelaskan sanksi yang dijatuhkan di lokasi secara langsung berupa tes usap antigen 19 karyawan restoran dan delapan konsumen usai mengkonsumsi makanan.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Kepada penanggung jawab restoran juga harus menjalani sidang tindak pidana ringan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan di Jalan Rotan, Medan Petisah.

Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM level 4 sesuai Perda No.1/2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.

“Restoran ini diduga telah melanggar aturan karena menerima konsumen makan di tempat. Seharusnya menerima pesanan untuk bawa pulang,” jelasnya.

Yulianti, kasir sekaligus penanggung jawab restoran mengaku pihaknya hanya mengetahui tidak boleh makan lebih dari 20 menit.

Rakhmat menjelaskan yang boleh makan di tempat PPKM level 4 cuma pelaku usaha kecil. “Itu, dengan kapasitas pengunjung 25 persen dalam waktu 20 menit,” ungkapnya. (Med)

Posting Sebelumnya

Capaian Vaksinasi di Palembang Baru 28%

Posting berikutnya

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Film Animasi Pelangi di Mars Siap Meriahkan Indonesia Comic Con x INACON 2025

Film Animasi Pelangi di Mars Siap Meriahkan Indonesia Comic Con x INACON 2025

12/12/2025 13:00
Luna Maya dan Yasmin Napper Jadi Produser Eksekutif Film Sosok Ketiga: Lintrik, Investasi Pribadi demi Cerita yang Relatable

Luna Maya dan Yasmin Napper Jadi Produser Eksekutif Film Sosok Ketiga: Lintrik, Investasi Pribadi demi Cerita yang Relatable

12/12/2025 09:00
Rachel Amanda Asah Kemampuan Komedi untuk Film Suka Duka Tawa

Rachel Amanda Asah Kemampuan Komedi untuk Film Suka Duka Tawa

11/12/2025 10:00
Air Mata di Ujung Sajadah 2: Kisah Haru yang Menggetarkan Hati Penonton

Air Mata di Ujung Sajadah 2: Kisah Haru yang Menggetarkan Hati Penonton

11/12/2025 09:00
Film Animasi Indonesia Pelangi di Mars Siap Curi Perhatian di Indonesia Comic Con x INACON 2025

Film Animasi Indonesia Pelangi di Mars Siap Curi Perhatian di Indonesia Comic Con x INACON 2025

10/12/2025 13:00
Posting berikutnya
Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus bantuan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19.

Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Kegaduhan Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

Stok Vaksin Covid-19 di Bengkulu Dua Pekan Kosong

Stok Vaksin Covid-19 di Bengkulu Dua Pekan Kosong

Preman Bersenjata Tajam Palak Sopir Angkot dan PKL di Palembang

Preman Bersenjata Tajam Palak Sopir Angkot dan PKL di Palembang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

DeepSeek AI: Inovasi Kecerdasan Buatan Tiongkok yang Mengguncang Dunia Teknologi

DeepSeek AI: Inovasi Kecerdasan Buatan Tiongkok yang Mengguncang Dunia Teknologi

08/09/2025 17:00
MUI Tegaskan Lagi Kehalalan Vaksin Sinovac dan Zifivax

MUI Tegaskan Lagi Kehalalan Vaksin Sinovac dan Zifivax

20/12/2021 17:19
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Tertutup Abu Vulkanik

Jalur Pendakian Gunung Kerinci Tertutup Abu Vulkanik

11/11/2022 17:57
Polairud Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Polairud Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

05/03/2022 10:44
Astaga! Gamelan Antik Rp1,2 Miliar Cuma Dijual Rp6 Juta

Astaga! Gamelan Antik Rp1,2 Miliar Cuma Dijual Rp6 Juta

02/02/2023 18:24
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist