Sunday, October 26, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Revisi Perda, Babel Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
04/05/2021 12:54
in BERITA UTAMA, PANGKALPINANG, TRANS SUMATRA
A A
Revisi Perda, Babel Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

Gubernur Babel Erzaldi Rosman memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 digelar Senin, 3 Mei 2021. (Foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalami peningkatan yang serius. Berdasarkan hasil laporan dari Kementerian Dalam Negeri RI melalui Vicon, Senin, 3 Mei 2021, secara nasional Babel menduduki peringkat kedua dalam hal kenaikan penyebaran covid-19.

Gubernur Babel Erzaldi Rosman tidak bisa membiarkan situasi ini terlalu lama dan akan mengambil kebijakan yang dapat mengubah kebiasaan masyarakat Babel dengan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020.

Untuk itu, orang nomor satu di Babel ini merasa perlu mempertimbangkan banyak hal, berdiskusi, dan merevisi beberapa poin bersama dengan Wagub, Sekda, serta formasi lengkap unsur Forkopimda Babel melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ruang Wicaksana Kantor Kejaksaan Tinggi Babel, Senin, 3 Mei 2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Saat ini, marak masyarakat Babel yang tidak menerapkan Prokes dengan baik, terutama di pasar-pasar menjelang lebaran. Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa ekonomi kita semakin baik, tapi di sisi lain, ekonomi yang baik ini akan berimbas kepada tingkat pemaparan covid-19 di Babel,” jelas gubernur.

Gubernur Erzaldi menginginkan di masa pandemi ini ekonomi Babel terus meningkat, akan tetapi laju pertumbuhan covid-19 dapat ditekan.

Dalam diskusi, Kapolda Babel, Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Ketua DPRD Babel, Kajati Babel, Biro Hukum Setda Babel dan unsur lainnya memberikan masukan terutama untuk merevisi beberapa pasal dalam perda tentang penerapan sanksi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta psikologis masyarakat Babel.

“Disepakati bahwa kita akan merevisi perda ini dengan memberlakukan sanksi langsung, baik kepada perseorangan ataupun dunia usaha,” tambah gubernur.

Adapun sanksi akan diberikan dalam bentuk denda maksimal Rp200 ribu bagi per seorangan atau masyarakat dan denda maksimal Rp15 juta bagi dunia usaha. Selain itu, bagi pelanggar yang tidak mampu memberikan denda, akan ada penarikan/penahanan sementara KTP dan kartu BPJS.

Lebih jauh, gubernur menyebutkan bahwa untuk dunia usaha dan pelaku usaha, pemerintah akan melakukan penertiban atau sangsi langsung bagi pelanggar terhitung besok atau lusa dan membatasi jam malam. Sedangkan untuk perseorangan atau masyarakat, pemerintah masih merevisi sesuai dengan kesepakatan dan minggu depan bisa diselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan pemberlakuan sanksi ini, masyarakat kita dapat lebih disiplin. Saya minta kepada masyarakat agar pakai masker, pakai masker, dan pakai masker. Peringkat kedua tertinggi nasional peningkatan covid-19 ini bukanlah hal yang main-main,” tegasnya.

Menanggapi hasil diskusi, gubernur mengharapkan agar perda dapat cepat selesai dan diparipurnakan, untuk kemudian segera disosialisasikan. Selanjutnya, Sekda Babel akan menyiapkan hasil revisi perda untuk diterapkan ke kabupaten/kota. (MI)

 

Posting Sebelumnya

Pemprov Babel Perintahkan Pemkab Siapkan Wisma Karantina Covid-19

Posting berikutnya

Realisasi Penerimaan SPT 2020 di Lampung Capai 77,07%

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

25/10/2025 15:00
Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Menembus Pasar Global dengan Kisah Pangeran Diponegoro

Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Menembus Pasar Global dengan Kisah Pangeran Diponegoro

25/10/2025 13:00
Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

24/10/2025 17:00
Pavit Tangkamolprasert Memimpin Klasemen JAKIC 2025 Setelah Putaran Kedua

Pavit Tangkamolprasert Memimpin Klasemen JAKIC 2025 Setelah Putaran Kedua

24/10/2025 15:00
Foo Fighters Rilis EP Live Baru Pasca Konser Spektakuler di Jakarta

Foo Fighters Rilis EP Live Baru Pasca Konser Spektakuler di Jakarta

23/10/2025 11:00
Posting berikutnya
Realisasi Penerimaan SPT 2020 di Lampung Capai 77,07%

Realisasi Penerimaan SPT 2020 di Lampung Capai 77,07%

Pengiat Literasi Ajak Anak–Anak Giat Membaca

Pengiat Literasi Ajak Anak–anak Giat Membaca

Sejarah Rendang: Hidangan Istimewa Khas Lebaran dari Sumatra

Sejarah Rendang: Hidangan Istimewa Khas Lebaran dari Sumatra

Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Sentuh Angka Terendah

Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Sentuh Angka Terendah

3 Cara Mengamankan Akun WhatsApp saat Ponsel Hilang

3 Cara Mengamankan Akun WhatsApp saat Ponsel Hilang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Satgas Covid-19 Nyatakan Ada Tiga Wilayah Zona Merah di Jambi

Satgas Covid-19 Nyatakan Ada Tiga Wilayah Zona Merah di Jambi

15/06/2021 23:36
Cara Mengatasi Radang Tenggorokan dengan Bahan Alami di Rumah

Cara Mengatasi Radang Tenggorokan dengan Bahan Alami di Rumah

10/07/2023 14:33
Bangkai Ular Piton 10 Meter Ditemukan di Perkebunan Sawit

Bangkai Ular Piton 10 Meter Ditemukan di Perkebunan Sawit

31/05/2022 12:46
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu Masih Rendah

Program vaksinasi di Bangka Capai 60,38%  

21/10/2021 21:10
Sebanyak 500 Ribu Vaksin AstraZeneca dari Australia Tiba di Tanah Air

Sebanyak 500 Ribu Vaksin AstraZeneca dari Australia Tiba di Tanah Air

02/09/2021 20:12
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist