Suma.id: Dua anggota Polrestabes Palembang diperiksa Propam, namun pihak Polrestabes bantah oknum anggotanya berinsial B dan seorang ASN di loket BRI terlibat pungutan liar (pungli) dalam pembuatan SIM di Satlantas Polrestabes Palembang.
“Oknum B dan ASN telah dilakukan pemeriksaan oleh anggota kita bagian Propam telah diambil keterangannya dan hasilnya tidak terbukti pungli,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib, Senin, 20 Maret 2023.
Ngajib memastikan kedua orang tersebut telah bekerja sesuai dengan prosedur atau SOP dalam pembuatan SIM di Polrestabes Palembang.
“Ke depan nya kita akan meningkatkan pengawasan lebih ketat lagi. Jika ada semacam pungli kita pastikan akan dilakukan tindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya, menyebut bahwa pemberitaan anggotanya melakukan pungli tersebut tidak benar.
Dia menceritakan kronologi bermula saat adanya salah satu seorang yang mengaku oknum wartawan yang mendatangi tempat pembuatan SIM di Polrestabes Palembang. Lalu oknum tersebut meminta bantuan dalam pembuatan SIM kepadanya.
“Karena saya sedang rapat zoom, saat itu tidak bisa menemuinya,” ungkap Rendy.
Kemudian, lantaran dirinya tidak bisa menemui oknum tersebut, lalu dirinya memerintah anggota untuk menemui oknum itu.
“Tetapi setelah dibantu dalam pembuatan SIM dan hendak ditemui oknum tersebut tidak mau dan langsung meninggalkan Polrestabes Palembang,” katanya.
Terkait pemberitaan ini, pihaknya juga sudah hendak melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut.
“Namun hingga kini oknum tersebut tidak mau ditemui dan mengangkat telepon petugas Satlantas Polrestabes Palembang,” katanya. (MED)