Suma.id: Polda Sumatra Utara mengungkap penggunaan alat rapid tes antigen bekas berupa swab stick/cutton bud di laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu sudah berlangsung cukup lama. Sebanyak 37.500 orang diduga telah menjalani rapid tes menggunakan swab stick bekas.
“Penggunaan alat rapid test bekas ini sudah dilakukan sejak 17 Desember 2020,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wibowo, melansir Mediaindonesia.com, Jumat, 30 April 2021.
Terdapat dua laboratorium Kimia Farma di Kota Medan dan sekitarnya, yakni di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang dan di Jalan Kartini, Kota Medan. Namun penggunaan rapid tes antigen bekas terjadi di Bandara Kualanamu.
Berdasarkan penyelidikan, pihak yang menyuruh menggunakan swab stick bekas ialah PM, Bussiness Manager Kimia Farma Diagnostika di Medan. Setidaknya 37.500 orang menjalani rapid tes antigen di laboratorium tersebut.
Angka itu diperoleh dari temuan petugas, bahwa setiap hari terdapat sekitar 250 calon penumpang pesawat yang memeriksakan diri di lab itu. Bila jumlah itu dikalikan dengan jumlah hari selama lima bulan, terdapat 37.500 orang yang sudah menjalani rapid tes antigen di lab Bandara Kualanamu.
Tak hanya menggunakan alat rapid antigen bekas. Pelaku juga memanipulasi laporan jumlah orang yang diperiksa. Dalam laporannya, dicantumkan rata-rata jumlah yang diperiksa sebanyak 100 orang. Padahal kenyataannya, rata-rata mencapai 250 orang.
“Sisanya (biaya tes) sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan alat bekas,” imbuhnya.
Dalam hitungannya, keuntungan yang diperoleh dari hasil manipulasi data dengan penggunaan alat bekas ini mencapai Rp30 juta per hari. PM mengaku uang tersebut digunakannya secara pribadi dan untuk membayar uang lembur karyawan lab Kimia Farma Jalan Kartini. (Medcom.id)