Suma.id: Lagi, ladang ganja ditemukan ditemukan di Mandailing Natal (Madina). Personel Ditres Narkoba Polda Sumatra Utara dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Pegunungan Tor Mangompang Desa Pardamuan, Kabupaten Madina.
“Selain itu petugas juga menemukan barang bukti 1.000 batang ganja siap panen,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes C Wisnu Adji di Mapolda Sumut, Selasa, 1 Maret 2022.
Wisnu menyebutkan, penemuan ganja tersebut, Sabtu, 5 Februari 2022, sekitar pukul 04.00 WIB dengan tersangka Solat. Barang bukti yakni satu karung goni berisikan narkotika golongan I jenis ganja seberat 4.000 gram.
Hasil interogasi terhadap tersangka bahwa narkotika jenis ganja tersebut berasal dari Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, yang merupakan kebun milik, Solat.
“Pada Jumat, 17 Februari 2022, sekira pukul 14.00 WIB, tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dan Polres Madina beserta instansi terkait memusnahkan pohon ganja di kebun milik tersangka di Desa Pardomuan, Kabupaten Madina,” ucapnya.
Wisnu menambahkan, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut membawa tersangka Solat beserta 50 batang pohon ganja ke Polres Madina.