Wednesday, July 23, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pedofilia dari Akun Surel

Sri Agustina Editor Sri Agustina
08/02/2023 19:18
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pedofilia dari Akun Surel

Tersangka kasus pedofilia yang ditelusuri lewat suret, diamankan jajapan Polda Sumsel, Rabu, 8 Februari 2023. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kasus penipuan makin marak terjadi termasuk lewat email atau surat elektronik (Surel). Aparat Kepolisian Daerah Sumatra Selatan kembali mengungkap kasus pelaku pedofilia berbasis internet melalui penelusuran akun elektronik mail (e-mail) tersangka yang dilaporkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Amerika Serikat.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatra Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka adalah seorang pria berinisial TH (35), warga Kota Palembang, Rabu, 8 Februari 2023.

Tersangka TH ditangkap dan dilakukan penahanan di sel tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Senin, 2 Februari 2023, sekitar pukul 16.20 WIB.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Dia menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan usai penelusuran data digital akun e-mail yang bersangkutan.

Data digital akun e-mail TH tersebut didapatkan atas pengembangan laporan LSM Siber di Amerika Serikat yang diterima kepolisian, Jumat, 13 Januari 2023.

“(Dari laporan itu) didapatkan adanya aktivitas penyimpanan dokumen bermuatan pornografi yang menjadikan anak laki-laki di bawah umur sebagai objeknya di aplikasi penyimpanan yang ditautkan akun e-mail warga Palembang, setelah dilakukan profiling siber e-mail itu milik tersangka TH,” kata dia.

Dalam aplikasi penyimpanan di ponsel tersangka ditemukan tersimpan sebanyak 17 dokumen berupa foto dan video rekaman perbuatan asusila tersangka terhadap korban yang merupakan anak laki-laki berusia sembilan tahun berinisial, X.

Kepada penyidik tersangka mengaku sudah beberapa kali menyodomi korban X terhitung sejak Maret 2021. Bahkan, tersangka juga sudah meraba-raba kelamin adik korban X, yakni seorang anak laki-laki berusia empat tahun untuk menjadi korban selanjutnya.

“Tersangka sengaja merekam dan menyimpan setiap perbuatan ke anak laki-laki sebagai pemuas hasrat penyimpangan seksualnya. Sebab, tersangka ini mengaku juga korban sodomi saat dia berusia delapan tahun,” ujarnya.

Dia menyebutkan perbuatan tersangka itu dilakukan diberbagai tempat saat ada kesempatan, di antaranya kamar korban karena dia tidak lain adalah keponakan istrinya sendiri.

Tersangka memaksa korban dan kemudian mengiming-imingi korban uang top-up game online supaya tidak melaporkan perbuatannya kepada orang tua dan istri tersangka.

“Ya demikian, hingga akhirnya perbuatan tersebut berhasil diungkap kepolisian,” kata dia.

Polisi menyitad ari tangan tersangka berupa satu unit ponsel merek Oppo yang digunakan untuk merekam, satu helai kain sarung, sebuah cincin warna perak dan satu buah kalung warna perak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara enam tahun.

“Dalam perkara ini kami tidak bisa menjelaskan terkait teknis proses penelusurannya. Tapi yang jelas kami secara proporsional menindak semua perbuatan melawan hukum sebab kami tidak ingin anak-anak menjadi korban,” ujarnya.

Kasus pedofilia atas laporan temuan LSM di Amerika Serikat ini adalah kedua kalinya diungkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Temuan pertama juga dilaporkan Tim Siber NCMEC kepada Bareskrim Polri pada 4 Januari 2023. Kemudian, Bareskrim Polri memerintahkan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan melakukan penelusuran atas pelaporan itu.

Subdit V Siber menemukan laporan Cybertipline dari NCMEC dengan nomor seri 141606909, 141608103, 141621178, dan 141621803 bermuatan dokumen berisi pornografi itu dilakukan seorang pria berinisial BH (47), warga Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang ditangkap pada, 9 Januari 2023.

Tersangka BH mengakui perbuatannya merekam kelamin seorang anak perempuan, siswi sekolah dasar (SD) berusia tujuh tahun dalam bentuk foto dan video.

Kemudian rekaman tersebut disimpan tersangka BH ke dalam aplikasi penyimpanan yang ditautkan alamat e-mailnya untuk ditonton sebagai pemuas seksual pribadi.

Namun, penyidik Subdit V Siber Polda Sumsel belum memberikan keterangan terkait kelangsungan proses penyidikan terhadap tersangka BH. (MED)

Tags: PedofiliaSumsel
Posting Sebelumnya

Suami Ungkap Fakta Baru Mama Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi

Posting berikutnya

Harimau Sumatra Berkeliaran, 3 Sekolah di Siak Riau Diliburkan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
BKSDA Lepasliarkan Harimau Sumatra di Taman Nasional Gunung Leuser

Harimau Sumatra Berkeliaran, 3 Sekolah di Siak Riau Diliburkan

Angels Wing Akan Hilangkan Operasional Bar

Angels Wing Akan Hilangkan Operasional Bar

Mahasiswa KKN Unila dan Pokdarwis Kembangkan Wisata di Suoh

Mahasiswa KKN Unila dan Pokdarwis Kembangkan Wisata di Suoh

Mantan Rektor Unri Akui Bawa Ratusan Titipan Mahasiswa Melalui Jalur Afirmasi

Mantan Rektor Unri Akui Bawa Ratusan Titipan Mahasiswa Melalui Jalur Afirmasi

Presiden Jokowi Minta Semua Lembaga Dukung Media Arus Utama

Presiden Jokowi Minta Semua Lembaga Dukung Media Arus Utama

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kurangi Bermedsos Bisa Relaksasikan Pikiran

Kurangi Bermedsos Bisa Relaksasikan Pikiran

10/10/2021 08:55
Maraknya Penggunaan Pukat Harimau di Aceh Meresahkan

Maraknya Penggunaan Pukat Harimau di Aceh Meresahkan

29/08/2021 16:05
Stok dan Harga Bahan Pangan di Aceh Diawasi Jelang Lebaran

Stok dan Harga Bahan Pangan di Aceh Diawasi Jelang Lebaran

03/05/2021 14:06
Mancing di Sungai, Pemuda di Dumai Tewas Diterkam Buaya

Mancing di Sungai, Pemuda di Dumai Tewas Diterkam Buaya

12/12/2022 13:52
Hong Kong Kewalahan Urus Jenazah di Tengah Wabah Covid-19

Hong Kong Kewalahan Urus Jenazah di Tengah Wabah Covid-19

06/04/2022 13:02
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist