Tuesday, January 27, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Skandal Pupuk Ilegal: Tiga Tersangka Ditahan, Ratusan Karung Pupuk Disita

Deni Editor Deni
26/05/2023 13:32
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Skandal Pupuk Ilegal: Tiga Tersangka Ditahan, Ratusan Karung Pupuk Disita

Ilustrasi. (Foto: Dok. Lampost)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Polda Sumsel telah menetapkan tiga warga Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, sebagai tersangka dalam kasus perdagangan pupuk non-subsidi ilegal. Selain itu, ratusan karung pupuk juga disita sebagai barang bukti.

Kepala Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Bagus Surya Wibowo menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 122 Juncto Pasal 73 Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Ancaman hukuman maksimal menanti mereka.

Tersangka NS, AM, dan MF merupakan warga Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatra Selatan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan ahli.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Barang bukti yang disita berupa 976 karung pupuk non-subsidi ilegal dengan berbagai merek, total berat 44,8 ton. Para tersangka mengakui bahwa pupuk tersebut tidak memiliki izin edar nasional dari Kementerian Pertanian. Mereka memperolehnya dari Gresik, Jawa Timur, dan menjualnya kepada petani dan pengecer di Banyuasin.

Harga jual pupuk ilegal tersebut lebih murah dibandingkan pupuk resmi yang dijual di pasaran. Para tersangka menjualnya dengan harga Rp8 ribu per kilogram, sedangkan harga normalnya adalah Rp10 ribu per kilogram. Tujuan mereka adalah untuk menarik minat petani di Kabupaten Banyuasin dan sekitarnya agar terus membeli pupuk ilegal yang mereka tawarkan.

Namun, penggunaan pupuk ilegal ini dikhawatirkan akan merugikan petani secara keseluruhan. Ahli bidang pertanian dan tanaman pangan provinsi setempat menyatakan bahwa pupuk yang dimiliki oleh tersangka belum teruji isi kandungannya. Hal ini dapat menyebabkan kegagalan panen dan kerugian yang besar bagi petani.

Pihak kepolisian berjanji akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dengan kerjasama dari pihak terkait, termasuk instansi pertanian dan petani. Tujuannya adalah untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang dan melindungi kepentingan para petani.

Tags: #skandalpupukilegal #tersangkapupukilegal #sumatraselatan #banyuasin
Posting Sebelumnya

Juru Parkir di Bengkulu Tolak Pengelolaan Retribusi Parkir Ke Pihak Ketiga

Posting berikutnya

Pemprov Babel Anggarkan Rp20,807 Miliar untuk Pemilu 2024

Deni

Deni

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Pemprov Babel Anggarkan Rp20,807 Miliar untuk Pemilu 2024

Pemprov Babel Anggarkan Rp20,807 Miliar untuk Pemilu 2024

Kemkominfo Ajak Optimalisasi Pariwisata Lampung Lewat Media Sosial

Kemkominfo Ajak Optimalisasi Pariwisata Lampung Lewat Media Sosial

Jambi Siapkan Jalur Alternatif Angkutan Batu Bara

DPRD Jambi Minta Jalan Khusus Batu Bara Dipercepat

BNNP Bangka Belitung Gagalkan Peredaran 7,5 Kg Ganja

BNNP Bangka Belitung Gagalkan Peredaran 7,5 Kg Ganja

Musim Kemarau, Ini 4 Tips Make Up di Cuaca Panas

Musim Kemarau, Ini 4 Tips Make Up di Cuaca Panas

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Bangunan rusak akibat gempa bermagnitudo 6,2 di Pasaman Barat yang dipicu  Sesar Sumatra. (Foto:Medcom)

Sebanyak 1.366 Rumah Rusak Akibat Gempa di Pasaman Barat

28/02/2022 18:52
Nintendo Hidupkan Kembali Virtual Boy dengan Adapter untuk Switch dan Switch 2

Nintendo Hidupkan Kembali Virtual Boy dengan Adapter untuk Switch dan Switch 2

08/10/2025 10:00
Messi Kembali Bergabung ke PSG

Messi Kembali Bergabung ke PSG

05/01/2023 19:35
Tiongkok Laporkan 71 Infeksi Baru Covid-19, Kasus Delta Penyebab

Kasus Covid-19 di Kepri Naik Lagi

06/02/2022 09:43
Puluhan Hektare Lahan di Riau Terbakar

Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan di Aceh

24/02/2022 10:23
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist