Saturday, October 25, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Pemprov Riau Tegaskan Larangan Mudik untuk Masyarakat

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
02/05/2021 14:31
in BERITA UTAMA, PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
Pemprov Riau Tegaskan Larangan Mudik untuk Masyarakat

Larangan mudik diterapkan bagi masyarakat di Riau untuk menekan pandemi covid-19. Foto/ Antara

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy, mengatakan larangan mudik Idulfitri 1442 H berlaku bagi seluruh masyarakat Riau. Larangan tersebut dimaksudkan untuk mengatasi pandemi covid-19.

“Namun demikian tetap diberikan pengecualian bagi lima kelompok yaitu, kegiatan kedinasan seperti melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, ketiga, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia,” kata Masrul di Pekanbaru, Minggu, 2 Mei 2021.

Dia menjelaskan pengecualian larangan mudik juga berlaku bagi ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan berikutnya keluar daerah karena memerlukan pelayanan kesehatan.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Ia menerangkan perjalanan dinas memang diberikan izin untuk keluar daerah, namun harus dibuktikan dengan surat dinas yang dicap basah. Selanjutnya terhadap kunjungan keluarga yang sakit juga perlu dibuktikan dengan informasi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.

“Untuk kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia ini juga diberikan dispensasi karena hal ini menyangkut sisi-sisi kemanusiaan,” jelasnya.

Dia mengatakan untuk ibu hamil yang memerlukan pendamping satu orang juga diberikan dispensasi. Juga terhadap orang yang diharuskan untuk melakukan perawatan atau pengobatan di luar daerah juga diberikan izin.

“Jadi pengecualian ini selektif sekali dan juga diperlukan dokumen-dokumen yang harus diperlihatkan dan harus dibuktikan fisik bahwa hal itu benar,” ujarnya. (Med)

Posting Sebelumnya

BNPB Catat Tiga Orang Tewas di Tapanuli Selatan

Posting berikutnya

Warga Padang Disarankan Tes Covid-19 di Fasilitas Resmi

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

25/10/2025 15:00
Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Menembus Pasar Global dengan Kisah Pangeran Diponegoro

Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Menembus Pasar Global dengan Kisah Pangeran Diponegoro

25/10/2025 13:00
Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

24/10/2025 17:00
Pavit Tangkamolprasert Memimpin Klasemen JAKIC 2025 Setelah Putaran Kedua

Pavit Tangkamolprasert Memimpin Klasemen JAKIC 2025 Setelah Putaran Kedua

24/10/2025 15:00
Foo Fighters Rilis EP Live Baru Pasca Konser Spektakuler di Jakarta

Foo Fighters Rilis EP Live Baru Pasca Konser Spektakuler di Jakarta

23/10/2025 11:00
Posting berikutnya
Warga Padang Disarankan Tes Covid-19 di Fasilitas Resmi

Warga Padang Disarankan Tes Covid-19 di Fasilitas Resmi

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiahi Jalan Penghubung dan Rumah Sakit

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiahi Jalan Penghubung dan Rumah Sakit

Kapal Pencari Ikan di Sasak Pasaman Barat Tenggelam, Satu Tewas

Kapal Pencari Ikan di Sasak Pasaman Barat Tenggelam, Satu Tewas

Dua Objek Wisata Pasaman Tutup Cegah Covid-19

Dua Objek Wisata Pasaman Tutup Cegah Covid-19

Polisi Dirikan 5 Posko Penyekatan di Palembang

Polisi Dirikan 5 Posko Penyekatan di Palembang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Minecraft Java Edition 1.21.8: Panduan Download, Fitur Baru, Cara Instal, dan Peringatan Penting

Minecraft Java Edition 1.21.8: Panduan Download, Fitur Baru, Cara Instal, dan Peringatan Penting

21/07/2025 09:16
Snapdragon Ride Pilot: Inovasi ADAS dari Qualcomm dan BMW untuk Masa Depan Berkendara

Snapdragon Ride Pilot: Inovasi ADAS dari Qualcomm dan BMW untuk Masa Depan Berkendara

11/09/2025 13:00
Kota Palembang Giatkan Lagi Salat Subuh Berjamaah

Kota Palembang Giatkan Lagi Salat Subuh Berjamaah

25/06/2022 19:21

25/08/2025 08:00
Calon Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Pesawat

Sakit, Dua Calon Jemaah Haji Aceh Gagal Berangkat

19/06/2022 08:04
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist