Wednesday, January 28, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Pemprov Riau Tak Beri pendampingan 4 ASN Terjaring OTT

Sri Agustina Editor Sri Agustina
20/07/2022 12:25
in BERITA UTAMA, PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
Remisi Idulfitri

Ilustrasi. Napi di Bandar Lampung dapat remisi Idulfitri.

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Upaya memberantas korupsi gencar dilakukan dan menjadi komitmen pemerintah. Bahkan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan pihaknya tidak memberikan bantuan hukum untuk 4 oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau yang diduga melakukan pemerasan dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Saat ini 4 oknum ASN DLHK Riau tersebut telah diamankan Polres Pelalawan. Pemerintah Provinsi Riau tidak memberi bantuan hukum terhadap mereka terkait kasus dugaan pemerasan terkait lahan di kawasan Hutan Produksi Kabupaten Pelalawan,” kata SF Hariyanto, di Pekanbaru, Rabu, 20 Juli 2022.

Dia mengatakan, pemberian bantuan hukum Pemprov Riau boleh dilakukan terhadap pegawai yang tidak tersandung kasus tindak pidana. Akan tetapi dugaan kasus pemerasan di DLHK itu jelas korupsi dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Sebelumnya, Sekdaprov Riau juga menegaskan kasus tersebut harus menjadi perhatian pegawai untuk bekerja lebih hati-hati.

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian seluruh pegawai, hati-hati dalam bekerja, dan jaga integritas,” katanya.

Berdasarkan data, empat pegawai DLHK Riau terjaring OTT Satreskrim Polres Pelalawan, usai penangkapan alat berat yang bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas.

Setelah ditangkap, keempat pelaku minta uang Rp30 juta. Setelah negosiasi, korban dan pelaku sepakat dengan ‘uang damai’ Rp15 juta yang dibayar bertahap. Dalam proses transaksi, polisi melakukan operasi tangkap tangan. Uang tunai Rp6,8 juta turut diamankan saat OTT.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur menyebutkan, ada empat orang PNS diamankan dan dibawa ke mapolres untuk diperiksa. Mereka terjaring OTT pada Senin malam, 18 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan keempat orang diamankan di polres akibat penyalahgunaan wewenang.”

Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat,” kata Sunarto. Ia menyatakan kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. “Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan),” jelasnya.

Tags: Hukum.OTT 4 ASN DLHKRiau
Posting Sebelumnya

Gempa magnitudo 5,8 Guncang Bengkulu

Posting berikutnya

MK Tolak Gugatan Uji Materi untuk Ganja Medis

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

12/09/2024 15:00
Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

22/05/2023 13:16
Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

21/05/2023 21:28
Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

09/05/2023 20:18
Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

13/04/2023 14:58
Posting berikutnya
Minyak Goreng Langka, Pedagang Pecel Lele Gugat UU Perdagangan ke MK

MK Tolak Gugatan Uji Materi untuk Ganja Medis

Eks Kepala BPN Riau Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Lahan Sawit

Eks Kepala BPN Riau Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Lahan Sawit

Ranil Wickremesinghe Terpilih Menjadi Presiden Baru Sri Lanka

Ranil Wickremesinghe Terpilih Menjadi Presiden Baru Sri Lanka

Kasu Covid-19

Kasus Covid-19 Nasional Bertambah 5.653

Subvarian Centaurus Berpotensi Perpanjang Masa Gelombang Covid-19

Subvarian Centaurus Berpotensi Perpanjang Masa Gelombang Covid-19

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Ini Syarat Turis 19 Negara Boleh Masuk Indonesia

RI Larang Kedatangan Orang dari 8 Negara Afrika

28/11/2021 17:00
Panduan Lengkap Cara Menggunakan Lingvanex Translator: Alat Penerjemah Serbaguna untuk Teks, Suara, dan Gambar

Panduan Lengkap Cara Menggunakan Lingvanex Translator: Alat Penerjemah Serbaguna untuk Teks, Suara, dan Gambar

09/08/2025 14:00
Kasus Positif Covid di Bengkulu Meningkat Lagi

Kasus Positif Covid-19 di Bengkulu Kembali Melonjak

23/04/2021 09:36
8 Kabupaten di Sumsel Naik Status PPKM Level 3

PPKM Dapat Berlaku Lagi Jika Kasus Covid-19 Signifikan

30/12/2022 17:32
Masyarakat Sumsel Antusias Vaksin Covid-19 saat Ramadan

Pemprov Sumsel Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan

22/04/2021 13:07
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist