Suma.id: Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Suzuya Mal yang melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Sumatra Utara, Unit Identifikasi Polresta, dan Polda Aceh dinyatakan selesai.
“Olah TKP kebakaran Suzuya Mal telah selesai dilaksanakan. Ada sample barang bukti (BB) yang dibawa tim Labfor,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, akhir pekan.
Winardy menjelaskan olah TKP tersebut berlangsung selama dua hari. Dalam prosesnya ditemukan beberapa sample barang bukti pada titik awal api yang akan dibawa untuk dilakukan uji forensik.
“Sample barang bukti itu diuji forensik dulu dan hasilnya sekitar dua minggu. Kita belum bisa menyebutkan secara detail sample barang buktinya,” ujar dia.
Olah TKP tersebut ikut didampingi penyidik dari Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh, serta para saksi dari pihak Suzuya Mal.
Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di lantai tiga pusat perbelanjaan yang terletak di jalan Teuku Umar, Kota Banda Aceh, pukul 11.30 WIB, Senin, 4 April 2022.
“Kemudian, api sempat padam sore hari, namun menyala kembali sekitar pukul 19.30 WIB, sehingga menjalar hingga ke lantai empat dan dua. Api padam total pada 5 April 2022 siang hari,” jelasnya.