Suma.id: Terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), Pertamina Region Ogan Komering Ulu (OKU) Raya, Sumatra Selatan, melarang seluruh SPBU di daerah itu melayani pembelian bahan bakar minyak menggunakan jerigen.
“Antisipasi ngecor BBM oleh masyarakat dengan menggunakan jerigen,” kata Sales Branch Manager Pertamina OKU Raya, Zico Aldilah Syahtian, di Baturaja, Minggu, 10 April 2022.
Dia mengatakan Pertamina resmi mengeluarkan larangan membeli BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen di seluruh SPBU, termasuk di Kabupaten OKU Raya. Ia mengaku sudah menyosialisasikan aturan ini kepada seluruh pengelola SPBU. “Sudah sosialisasi sejak awal April 2022,” ujar dia.
Bagi pihak SPBU yang tidak mentaati aturan tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas guna memberikan efek jera. Sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin penyaluran BBM jenis Pertalite.
“Sanksi tahap 1 blocking dispenser Pertalite dua hari. Kalau masih berulang bisa blocking hingga satu bulan dan pelanggaran lagi, kami akan cabut izin penyaluran Pertalitenya,” ujar Zion.