Suma.id: Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi bahan perbincangan menyusul pernyataannya yang membandingkan suara Azan dengan gonggogan anjing. Hal tersebut disampaikan Yaqut terkait surat edaran pengaturan pengeras suara di masjid agar tidak terlalu keras dan mengganggu.
“Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel,” ujar Yaqut di Pekanbaru, Rabu, 23 Februari 2022.
“Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucapnya.
“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” ujarnya.
Pernyataan Yaqut yang membandingkan suara adzan untuk penggilan salat dengan gonggongan anjing menjadi trending topic di media sosial Twitter dan membuat netizen geram.
“Suara azan kok dibandingkan dengan gonggongan anjing. Analogimu kebablasan pakmen!” cuit @Donny Zha****.
“Sangat tidak patut menggunakan perumpamaan suara gonggongan anjing untuk suara azan, tendensius sekali! Menteri apa ini?” timpal @NeoNet***.
“Membandingkan suara adzan dgn gonggongan anjing, Ini menurut saya sangat keterlaluan! Kena delik pidana ini Menag. Kalau dia tidak meralat dan minta maaf secara terbuka, ini termasuk penistaan,” komentar @Umie_V***.
“Yang identik dengan toa masjid adalah suara Adzan, pengajian, ceramah. Dan Menag Yaqut membandingkan itu semua dengan gonggongan anjing,” tulis @momove**.