Suma.id: Sebgai bentuk edukasi kepada wargabinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suwaryoso dan Partners menggelar penyuluhan hukum bagi 61 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang divonis pidana seumur hidup dan pidana mati.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Mhd. Jahari Sitepu kepada wartawan, di Pekanbaru, Senin, 11 April 2022, mengatakan kesempatan yang baik berupa penyuluhan hukum pertama kali dilakukan ini dapat dimanfaatkan oleh mereka dengan sebaik-baiknya, dengan berkonsultasi dan mencarikan solusi terhadap masa depan WBP.
“Saya berharap warga binaan yang divonis hukuman mati dan seumur hidup tetap bersemangat dan berusaha. Ini bukanlah akhir dari segalanya. Sambil bertaubat, kita kibarkan harapan bahwa anda masih ada peluang untuk pulang dan kembali ke keluarga,” katanya.
Sebab, kata Jahari Sitepu, masih ada upaya Peninjauan Kembali (PK) dan grasi.
Karenanya Kakanwil pun mengapresiasi langkah-langkah pencerahan dan upaya merangkul perasaan WBP yang ditempuh Lapas Pekanbaru dalam memberikan pelayanan. Termasuk penyuluhan kepada WBP pidana mati dan seumur hidup ini.
“Saya rasa penyuluhan ini baru pertama kali diadakan di Riau,” katanya.
LBH Suwaryoso kepada WBP menjelaskan apa itu hukuman mati dan pidana seumur hidup. Masih ada upaya hukum apa yang bisa dilakukan agar mereka dapat kembali ke masyarakat.
Hukuman mati, katanya, dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup, begitupun hukuman seumur hidup bisa diajukan menjadi hukuman sementara, namun demikian tentu ada syarat-syarat yang harus dilengkapi warga binaan.
Dalam kegiatan penyuluhan, warga binaan diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan serta bertukar pendapat terkait perkara yang sedang mereka jalani dan dijawab langsung oleh narasumber. Warga binaan tampak antusias dan berharap penyuluhan serta kegiatan sejenisnya dapat sering diselenggarakan.
“Kegiatan ini sangat bagus, kami kembali bersemangat menjalani hidup ini. Doakan kami agar diberi kesempatan, karena di sini kami juga telah banyak berubah. Kami ingin bertobat,” kata salah seorang WBP.
Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan, penyuluhan ini merupakan wujud dari pembinaan dan pemberian pelayanan kepada WBP.
“Kami akan selalu upayakan dan menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami. Kami juga ingin memberikan kenyamanan dan menyentuh hati warga binaan agar tidak berputus asa, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi mereka,” kata Sapto.