Suma.id: Pemerintah Provinsi Lampung menerima vaksin untuk hewan ternak dari Kementerian Pertanian sebanyak 37 ribu dosis. Dimana vaksin yang diterima ini akan disalurkan ke peternak yang tersebar di 15 kabupaten/ kota se-Provinsi Lampung.
“Alhamdulillah vaksin sudah datang, kita dapat alokasi 37 ribu dosis untuk tahap pertama ini, dan tiba tadi malam. Saat ini sudah dititipkan di balai veteriner dan ini akan segera didistribusikan karena pesan Mentan harus cepat di suntikan ke hewan yang sehat,” kata Kepala Dinkesnak Provinsi Lampung, Lili Mawarti, Jumat, 24 Juni 2022.
Ia mengatakan rencananya besok akan dilakukan apel siaga pencanangan untuk vaksin tingkat provinsi yang dilaksanakan di Lampung Tengah yang berlokasi di Desa Donoharum, Seputih Agung.
“Nanti akan kita lakukan pembagian secara simbolis kepada petugas vaksin di 15 kabupaten/kota, dan ini sementara prioritas untuk ternak sapi karena nanti akan ada pengiriman vaksin tahap berikutnya yang bisa dialokasikan ke ternak yang lain,” kata dia.
Menurut Lili, pemberian vaksin ke Lampung termasuk yang paling banyak di daerah Sumatra. “Ini tidak terlepas dari peran Pak Gubernur karena langsung berkirim surat ke Mentan untuk segera meminta alokasi vaksin,” kata dia.
Ia mengatakan jika vaksin akan disuntik kepada sapi yang sehat diutamakan di lokasi yang berbatasan dari wilayah yang terpapar bukan di daerah yang terpapar karena yang terpapar otomatis ada imunitas yang terbentuk dengan radius lebih dari 10 kilometer .
“Total 902 ribu ekor populasi di Lampung dan ini yang sehat kita targetkan bisa divaksin semua,” tegas dia.
Jumlah dokter hewan di Lampung tercatat sebayak 130 orang, para medik 340 orang, petugas kesehatan inseminator 508 orang, penyuluh medik 408 orang dan pasukan tersebut yang nanti akan membantu proses pemberian vaksin.
“Kita ditargetkan harus habis vaksinnya sampai 7 Juli atau sebelum Iduladha ini harus sudah di suntikan, sementara untuk perusahaan peternakan kita beri vaksin secara mandiri tapi rekomendasi pembelian vaksin tetap melalui dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung jadi nanti tetap kita pantau,” ujarnya.
Nantinya sapi yang sudah di vaksin akan mempunyai kartu vaksin atau kartu pendataan hewan ternak dan ini diberikan kepada sapi yang umurnya masih panjang. “Nanti akan dilakukan vaksinasi ulang 2 kali setelah 1 bulan dan vaksin booster ketika sudah 6 bulan vaksin 1 dan 2,” papar dia. (TIKA)