Suma.id: Aksi ambil paksa jenazah pasien covid-19 terjadi di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Pihak keluarga diduga tidak terima jenazah dimakamkan dengan protokol covid-19.
“Hasil tes antigen Jenazah dinyatakan positif covid 19 setelah dilakukan tes Swab antigen,” kata Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko, Safriadi, dalam program Primetime News di Metro TV, Selasa, 3 Agustus 2021.
Dalam rekaman video amatir terlihat tiga orang membawa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit umum daerah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dengan menggunakan sepeda motor
Keluarga membawa jenazah ke rumah duka di kecamatan XIV Koto, kota Mukomuko. Pengambilan paksa jenazah diduga dilakukan karena pihak keluarga menolak jenazah dimakamkan dengan protokol covid-19
Atas kejadian ini pihak RSUD Mukomuko telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Mukomuko. (med)