Wednesday, July 23, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Jual 7,8 Kg Sisik Trenggiling, Dua Pemuda Ditangkap

Sri Agustina Editor Sri Agustina
30/09/2021 16:03
in BERITA UTAMA, JAMBI, TRANS SUMATRA
A A
Jual 7,8 Kg Sisik Trenggiling, Dua Pemuda Ditangkap

Tringgiling merupakan hewan yang dilindungi. (Foto:MI)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Perdagangan satwa liar ilegal tak pernah berhenti. Tim Gabungan dari Balai PPHLHK Sumatera, SPORC Harimau Jambi bersama Polda dan BKSDA kembali menangkap dua penjual 7,8 kilogram sisik kering trenggiling (Manis Javanica). Trenggiling merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang.

“Penangkapan kedua pelaku perdagangan sisik trenggiling itu di SPBU di Jalan Lintas Timur, Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi,” kata Komandan Brigade SPORC Harimau Jambi, Beth Venri, saat ditemui di Markas Polda Jambi, Kamis, 30 September 2021.

Penangkapan kedua pelaku berinisial RA, 21, warga Thehook, Jambi dan WA, 26, warga Kombering Ilir, Sumatra Selatan, bermula informasi dari masyarakat tentang akan ada transaksi atau pengiriman paket yang berisikan sisik trengiling. Berdasarkan informasi itu kemudian tim BPPHLHK berkoordinasi sama dengan polisi dan BKSDA Jambi untuk menangkap pelaku-pelaku.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Pada Rabu, 29 September 2021, sekitar pukul 12.40 WIB, tim menangkap kedua pelaku yang hendak memperniagakan kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut dalam hal ini adalah sisik trenggiling.

“Tim akhirnya menemukan dan menangkap kedua pelaku di SPBU Jl Lintas Timur Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi berikut barang buktinya,” kata dia.

Kini kedua pelaku sedang diperiksa penyidik PPNS BPPHLHK, dan mereka dikenakan pelanggaran UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dari data yang ada, SPORC Brigade Harimau Jambi, tahun ini sudah beberapa kali menangkap dan menyidik pelalu kasus tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang.

RA dan WA kini masih diperiksa dan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di rutan Markas Polda Jambi untuk 20 hari ke depan.

“Tim terus menggali keterangan dari pelaku untuk pengembangan kasusnya,” kata Vendri. (MEDCOM)

Tags: jambiPenyelundupanSatwaliar
Posting Sebelumnya

Bencana Hidrometeorologi Renggut 4 Warga Padang

Posting berikutnya

Gubernur Kepri Usul Perjalanan Luar Daerah Cukup Pakai Antigen

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

12/09/2024 15:00
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

08/06/2023 09:43
Jambi Siapkan Jalur Alternatif Angkutan Batu Bara

DPRD Jambi Minta Jalan Khusus Batu Bara Dipercepat

28/05/2023 18:33
Tim SAR Temukan Seorang Pemuda Tewas di Sungai Batanghari

Tim SAR Temukan Seorang Pemuda Tewas di Sungai Batanghari

22/05/2023 12:09
Posting berikutnya
Gubernur Kepri Usul Perjalanan Luar Daerah Cukup Pakai Antigen

Gubernur Kepri Usul Perjalanan Luar Daerah Cukup Pakai Antigen

Kasus Covid-19 Merebak, Warga Xiamen Diimbau di Rumah Saja

Melbourne Cetak Rekor Kasus Covid-19

Indonesia-IAEA Kerja Sama Daur Ulang Sampah Plastik

Indonesia-IAEA Kerja Sama Daur Ulang Sampah Plastik

Main Film Tentang Reformasi 98, Jefri Nichol & Chicco Bersyukur 

Main Film Tentang Reformasi 98, Jefri Nichol & Chicco Bersyukur 

Novel dan 56 Pegawai Lainnya Resmi Diberhentikan KPK

Novel dan 56 Pegawai Lainnya Resmi Diberhentikan KPK

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Pandan Lancar

Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Pandan Lancar

29/04/2022 17:25
Momentum Tahun Baru, Wapres Ajak Masyarakat Berhijrah

Wapres Minta Pejabat Negara Patuh Laporkan harta Kekayaannya

03/03/2023 19:11
Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Rp2,8 Miliar Buat Beli Beras

Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Rp2,8 Miliar Buat Beli Beras

17/09/2022 21:23
14 Juta Warga Tianjin di Tiongkok Jalani Tes Covid-19 Terkait Merebaknya Omicron

14 Juta Warga Tianjin di Tiongkok Jalani Tes Covid-19 Terkait Merebaknya Omicron

12/01/2022 17:28
Kota Tebing Tinggi Mulai Vaksinasi Covid-19

Kota Tebing Tinggi Mulai Vaksinasi Covid-19

09/02/2021 09:38
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist