Suma.id:Indeks kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Barat diklaim setiap tahunnya terus menurun.
Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi mengatakan pada tahun 2022, Polres Aceh Barat berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada tahun 2021, kata dia,16 Februari 2023, Polres Aceh Barat berhasil mengungkap 54 kasus. Pada tahun 2020 sebanyak 47 kasus.
Mahdi mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah.
Adapun upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah di antaranya dengan pemeriksaan urine di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak, berjumlah sebanyak 1.200 orang.
Mahdi mengatakan Pemkab Aceh Barat telah menyediakan kantor persiapan berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Barat.
Lalu, pembangunan gedung rehabilitasi pengguna narkotika berlokasi di Gampong Beuregang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.
Dari sisi pemberantasan dan pencegahan, kata Mahdi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Barat turut terlibat dalam proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri dan Polres Aceh Barat.