Suma.id: Banyak celah untuk tindak lakukan pungutan liar. Hal ini diendus Gubernur Riau Syamsuar yang menyatakan siap melaporkan oknum kepala SMA/SMK ke Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau jika terbukti mencari uang tambahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2022/2023.
“Jika terbukti mencari tambahan uang tersebut melalui rombongan belajar (rombel) atau kelas untuk peserta didik baru, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas,” kata Gubernur Syamsuar dalam keterangannya, di Pekanbaru, Selasa, 21 Juni 2022.
Ia menegaskan kepsek dilarang membuat kebijakan sendiri. Gubernur juga menemukan kejadian penambahan rombongan belajar yang ditambah dua kali lipat dari kapasitas. Oknum kepsek tersebut lantas meminta uang kepada orang tua siswa.
Untuk kejahatan tersebut, kata Syamsuar lagi, perlu segera diawasi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
“Sebab, banyak pengaduan yang masuk ke saya, beragam kritik dan yang menanggung adalah Gubernur Riau. Ini maaf, mudahan-mudahan tidak betul dugaan saya. Ini ada kepentingan, ada usaha (kepsek) untuk mencari fulus (uang) itu,” katanya.
Jadi jangan main-main soal PPDB, apalagi PPDB ini tujuannya terbuka. Sehingga tidak ada hal-hal yang mengganggu kelancaran PPDB. “Harapan saya semoga bapak ibu amanah semua, jadi kepala sekolah yang betul-betul dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.