Suma.id: Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Aceh melakukan penyekatan di empat wilayah perbatasan Aceh. Hal tersebut dilakukan berdasarkan penerapan larangan mudik lebaran 2021.
Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Dicky Sondani, mengatakan penyekatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan mensosialisasikan larangan mudik lebaran.
“Ada empat wilayah pintu keluar masuk perbatasan Aceh yang kita sekat yaitu, di wilayah Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh singkil dan Subulussalam,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Rabu, 14 April 2021.
Dicky mengungkapkan sebelumnya Kapolda Aceh telah memberikan arahan terkait operasi keselamatan Seulawah 2021. Operasi tersebut berlangsung sejak 12 April-25 April 2021.
“Operasi itu merupakan sosialisasi di berbagai perbatasan untuk mencegah masyarakat agar tidak pulang kampung saat pemberlakuan larangan mudik pada 6 hingga17 Mei 2021 medatang. Kita akan terus melakukan sosialisasi ini secara masif,” jelasnya.
Dicky kembali mengatakan pihaknya tidak melarang jika saat ini ada pemudik yang ingin pulang kampung lebih awal sebelum larangan mudik dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021.
“Operasi keselamatan Seulawah 2021 ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Jadi yang mau ambil start mudik duluan silahkan, tapi yang perlu diingat pada 6 Mei 2021 itu sudah dilarang,” ujarnya. (Med)