Thursday, July 24, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

DPO Koruptor di Pali Ditangkap Berkat Aplikasi PeduliLindungi

Sri Agustina Editor Sri Agustina
14/02/2022 18:10
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Kasus Meningkat, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Lelet

Aplikasi PeduliLindungi. (Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Selain mendeteksi penyebaran covid-19, ternyata aplikasi PeduliLindungi mampu menyaring informasi keberadaan seseorang pengguna  terutama yang sedang dalam pengejaran kasus hukum.

Hal ini terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatra Selatan. Terpidana korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Pali tahun 2017, Arif Firdaus, yang merupakan mantan Sekretaris Dewan Pali ini diketahui lokasi persembunyiannya dari aplikasi tersebut. Ia merupakan DPO (daftar pencarian orang).

Ia diamankan di sebuah pondok pesantren di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pali, Agung Arifyanto mengatakan yang bersangkutan diamankan di rumahnya saat sedang bersama istri dan keempat anaknya.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Selama waktu dua tahun pelariannya, terdakwa bekerja sebagai juru masak di sebuah Ponpes,” jelasnya, Senin, 14 Februari 2022.

Keberadaan terpidana ini terendus tim pertama kali lantaran istri yang bersangkutan melakukan imunisasi vaksinasi.

“Jadi, istri terpidana ini melakukan vaksin di wilayah setempat sehingga terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi. Dengan itu tim jadi bisa mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” jelasnya.

Pihaknya kini akan melakukan pengembangan atas informasi yang disampaikan terpidana Arif Firdaus usai diamankan.

“Sesuai keterangan yang bersangkutan, terpidana berjanji akan membuka pihak-pihak yang benar-benar menikmati aliran dana sebesar Rp6,1 miliar tersebut,” katanya.

Selama proses pengembangan, yang bersangkutan bersifat kooperatif dan akan melakukan sesuai aturan dengan proses hukum yang berlaku.

“Insya Allah tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” tegas Agung.

Ia mengakui, terpidana diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: R-207/L.6/Dti/01/2021 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri PALI No Print 90/L.6.22/Fu.1/01/2022.

Terpidana Arif Firdaus telah divonis hukuman 15 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp500 juta, subsider 10 bulan.

“Pada sidang In Absentia (tidak menghadirkan terdakwa) maka juga dikenakan uang pengganti Rp6,1 miliar. Saat ini yang bersangkutan sudah kita eksekusi diamankan di Lapas Pakjo Palembang,” jelasnya.

Dalam kasus korupsi pengelolaan belanja daerah Sekretariat DPRD PALI Tahun 2017 Kejari Pali menetapkan Arif Firdaus selaku mantan Sekwan dan Bendahara Mujarab yang merugikan negara dengan total Rp7,6 miliar.
<span;>”Keduanya sudah berstatus terdakwa dengan Mujarab yang sudah divonis 7 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: Apalikasi PedulilindungikoruptorSumsel
Posting Sebelumnya

Ribuan Ikan di Danau Maninjau Mati Kekurangan Oksigen

Posting berikutnya

Polda Sumut Raih Rangking Tertinggi Kinerja Kepolisian

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
Ulah Oknum Polisi di Riau Intimidasi Korban Perkosaan Dilaporkan

Polda Sumut Raih Rangking Tertinggi Kinerja Kepolisian

Sebanyak 500 Ribu Vaksin AstraZeneca dari Australia Tiba di Tanah Air

356 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 di Sumut Kedaluwarsa

Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

Baru 3 Desa Cairkan Dana Desa Tahap 1 di Mukomuko

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Dokter dan Perawat di RSHS Bandung Positif Covid-19

Pemerintah Belitung TiadakanFestival Cap Go Meh

Pemerintah Belitung TiadakanFestival Cap Go Meh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Hujan Deras Sebabkan Longsor dan Jalan Rusak di Pidie

Hujan Deras Sebabkan Longsor dan Jalan Rusak di Pidie

27/01/2023 08:01
PeduliLindungi Jadi Integrator Utama Pengendalian Pandemi

PeduliLindungi Jadi Integrator Utama Pengendalian Pandemi

08/09/2021 10:07
Puluhan Rumah di Aceh Utara Rusak Berat Tersapu Abrasi

Puluhan Rumah di Aceh Utara Rusak Berat Tersapu Abrasi

28/10/2022 18:34
Pentas Wayang Kontroversial, Gus Miftah Banjir Hujatan Hingga Dijuluki Ulama Cosplay

Pentas Wayang Kontroversial, Gus Miftah Banjir Hujatan Hingga Dijuluki Ulama Cosplay

22/02/2022 18:20
Surya Paloh Prihatin atas Tragedi KRI Nanggala 402

Surya Paloh Prihatin atas Tragedi KRI Nanggala 402

24/04/2021 21:51
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist