Suma.id: Tersandung kasus pelecehan seksual, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), RG, telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Program Studi Manajemen (Kaprodi) Fakultas Ekonomi Unsri.
Penonaktifkan ini agar RG lebih fokus atas laporan tiga mahasiswi Unsri berinisial C, F, dan D yang mengaku telah mendapat pelecehan seksual.
“Kemarin pihak Unsri telah mengiriman Surat Keputusan (SK) penonaktifkan klien kami (Reza Ghasarma) dari jabatannya, tapi untuk status sebagai dosen Unsri masih tetap,” kata Kuasa Hukum RG, Ghandi Arius, Rabu, 8 Desember 2021.
Ghandi mengatakan dari keterangan pihak rektorat Unsri meminta kepada kliennya untuk fokus terlebih dahulu dalam kasus yang dialami dirinya. Pihaknya menduga ada oknum dosen tertentu yang sengaja memanfaatkan mahasiswi sebagai alat untuk menjatuhkan kliennya dari jabatannya.
“Dari keterangan klien kami memang ada dosen yang memang tidak suka dengan klien kami. Kami sedang mengumpulkan bukti, jika sudah lengkap maka akan kami laporkan oknum dosen itu,” jelasnya.
Sementara RG membantah telah melakukan pelecehan seksual melaluia pesan percakapan kepada tiga mahasiswi. RG menyebut bahwa tuduhan yang ditujukan kepada dirinya itu fitnah.
“Perlu kami luruskan apa yang dituduhkan itu tidak benar, itu fitnah,” kata RG.