Suma.id: Menekan angka kasus covid-19 di penghujung tahun, Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan, segera menerbitkan surat edaran larangan perayaan malam Tahun Baru.
“Dalam waktu dekat saya akan menerbitkan surat edaran ke masyarakat agar tidak menggelar perayaan atau kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak,” kata Mulkan di Bangka, Kamis, 18 November 2021.
Ia mendukung larangan serupa dari pemerintah pusat demi mengantisipasi munculnya gelombang ketiga covod-19. Ia meminta kasus covid-19 yang telah melandai terus dijaga.
Pemerintah Kabupaten Bangka bersama dengan TNI dan Polri serta relawan akan memaksimalkan pengawasan penerapan prokes di lapangan dan optimalisasi layanan vaksinasi.
“Saya optimistid, wilayah Kabupaten Bangka yang terdiri dari delapan kecamatan segera kembali ke zona aman dari sebaran covid-19, bahkan terdapat tiga wilayah kecamatan yang sudah tidak ada kasus covid-19,” katanya.
Selain wajib menerapkan prokes, juga diingatkan warga di kelompok usia wajib vaksin. Bagi yang belum agar segera mendaftar di gerai vaksin terdekat.