Suma.id: Sepanjang tahun 2022 jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI Kantor Perwakilan Lampung, tercatat sebanyak 244 aduan. Dari total tersebut, 184 aduan diantaranya telah selesai ditangani.
“Target penyelesaian dari pusat adalah 75 persen, dan di Ombudsman Perwakilan Lampung mampu menyelesaikan aduan dengan persentase 75,41 persenpersen pada tahun 2022,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf,di Bandar Lampung, Jumat, 6 Januari 2023.
Nur mengatakan selain aduan regulee dan respons cepat, ada juga 196 konsultasi masyarakat mengenai maladministrasi instansi pelayanan publik. Data terbanyak, yakni konsultasi pedesaan. “Aduan masalah pedesaan itu kebanyakan adanya pemecatan secara sepihak perangkat desa oleh kepala desa atau kepala pekon terpilih. Pemecatannya tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Laporan aduan masyarakat di Ombudsman, lanjut Nur sebelum dinyatakan selesai ditangani harus melalui beberapa tahapan, seperti; pemeriksaan laporan, pengembangan jaringan pengawas, konsultasi aduan langsung, verifikasi laporan masyarakat, hingga tahapan penanganan laporan. “Target penyelesaian laporan aduan masyarakat itu 135 hari, tapi penyelesaian biasanya dibawah itu. Rata-rata aduan dapat diselesaikan selama 98 hari, kalau seluruh dokumen pendukungnya lengkap,” kata dia.
Pada tahun 2023, Ombudsman Perwakilan Lampung akan terus berupaya meningkatkan efektivitas baik dari sektor sumber daya manusia, hingga melakukan inovasi mekanisme penyelesaian laporan aduan masyarakat.
“Semakin banyak aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, tandanya kesadaran masyarakat untuk lebih proaktif dalam menyampaikan maladministrasi pelayanan publik juga meningkat. Tahun 2023 menuju tahun Politik, biasanya ada saja laporan yang masuk tentang proses atau tahapan pemilu,” kata Nur.
Sebelumnya diberitakan, kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung menerima 244 aduan masyarakat dan 196 konsultasi selama tahun 2022. Aduan terbanyak yang masuk pada tahun 2022 yakni masalah pedesaan dengan jumlah 70 aduan atau 15,91 persen.
Perwakilan Lampung mampu menyelesaikan aduan dengan persentase 75,41 persenpersen pada tahun 2022,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf,di Bandar Lampung, Jumat, 6 Januari 2023.
Nur mengatakan selain aduan regulee dan respons cepat, ada juga 196 konsultasi masyarakat mengenai maladministrasi instansi pelayanan publik. Data terbanyak, yakni konsultasi pedesaan.
“Aduan masalah pedesaan itu kebanyakan adanya pemecatan secara sepihak perangkat desa oleh kepala desa atau kepala pekon terpilih. Pemecatannya tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Laporan aduan masyarakat di Ombudsman, lanjut Nur sebelum dinyatakan selesai ditangani harus melalui beberapa tahapan, seperti; pemeriksaan laporan, pengembangan jaringan pengawas, konsultasi aduan langsung, verifikasi laporan masyarakat, hingga tahapan penanganan laporan.
“Target penyelesaian laporan aduan masyarakat itu 135 hari, tapi penyelesaian biasanya dibawah itu. Rata-rata aduan dapat diselesaikan selama 98 hari, kalau seluruh dokumen pendukungnya lengkap,” kata dia.
Pada tahun 2023, Ombudsman Perwakilan Lampung akan terus berupaya meningkatkan efektivitas baik dari sektor sumber daya manusia, hingga melakukan inovasi mekanisme penyelesaian laporan aduan masyarakat.
“Semakin banyak aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, tandanya kesadaran masyarakat untuk lebih proaktif dalam menyampaikan maladministrasi pelayanan publik juga meningkat,” katanya.
“Tahun 2023 menuju tahun Politik, biasanya ada saja laporan yang masuk tentang proses atau tahapan pemilu,” kata Nur.
Sebelumnya diberitakan, kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung menerima 244 aduan masyarakat dan 196 konsultasi selama tahun 2022. Aduan terbanyak yang masuk pada tahun 2022 yakni masalah pedesaan dengan jumlah 70 aduan atau 15,91 persen.