Suma.id: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menginstruksikan kepada seluruh anggotanya agar peringatan may day atau hari buruh yang biasanya diselenggarakan pada 1 Mei, digeser ke 12 Mei. Hal ini dikarenakan 1 Mei bertepatan dengan malam takbiran.
Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea menjelaskan, aksi may day yang jatuh pada 1 Mei bertepatan dengan malam takbiran. Sehingga aksi buruh diundur pada tanggal 12 Mei 2022.
Andi Gani menginstruksikan seluruh anggotanya menggelar doa bersama pada malam takbiran nanti.
“12 Mei KSPI akan melakukan aksi besar di seluruh Indonesia, untuk memberikan masukan pemerintah dan DPR,” jelas Andi, Sabtu, 30 April 2022.
Aksi 12 Mei nanti akan dilaksanakan di Patung Kuda, kawasan Monas, Jakarta Pusat. Massa aksi diperkirakan berjumlah empat hingga lima ribu orang.
Aksi serupa juga akan digelar di sejumlah daerah. Nantinya, setiap buruh yang merayakan may day diwajibkan swab antigen dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Tuntutan yang disampaikan di 12 Mei nanti yakni, agar cluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang (UU) Ciptakerja, serta menolak revisi UU nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja buruh.