Suma.id: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatra Barat, mencatat 2.350 kepala keluarga (KK) yang tersebar di Kecamatan Tanjungmutiara, tinggal di daerah rawan bencana abrasi pantai.
“Ini berdasarkan pendataan yang kami lakukan pada beberapa bulan lalu, dan data itu telah kami kirimkan ke BPBD Sumbar,” kata Sekretaris BPBD Agam Olkawendri di Lubukbasung, Jumat, 9 September 2022.
Ia mengatakan 2.350 KK itu tersebar di Jorong Gasan Kaciak ada 105 KK, Jorong Banda Gadang 135 KK, dan Jorong Pasia Tiku 987 KK. Sedangkan Jorong Pasia Paneh 220 KK dan Jorong Labuhan 150 KK.Selain itu, Jorong Muaro Putih 550 KK, Jorong Masang satu KK, dan Jorong Ujuang Labuang 352 KK.
“Permukiman terdampak sebanyak 1.330 unit rumah tersebar di delapan jorong di Nagari Tiku Selatan dan Tiku Lima Jorong,” tutur dia.
Ia menambahkan selain permukiman juga ada bangunan terdampak abrasi yakni, SD sebanyak lima unit, TK satu unit, PAUD satu unit, MTs satu unit, SMP satu unit. Lalu, Puskesmas pembantu empat unit, kantor jorong tiga unit, UPT satu unit, jembatan tujuh unit, tempat ibadah 13 unit, dan jalan dengan panjang 11.500 meter.
“Daerah itu berada di sepanjang garis pantai 43 kilometer dan ada sebagian garis pantai yang telah terpasang pemecah ombak,” ucapnya.
BPBD Agam telah mengirimkan data warga terdampak abrasi pantai ke BPBD Sumbar. Setelah itu, Pemerintah Nagari Tiku Lima Jorong mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke bupati dengan tembusan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V dan anggota DPRD Agam yang juga warga Tiku Lima Jorong juga memperjuangkan pemasangan pemecah ombak.
“Pemasangan pemecah ombak sangat mendesak, karena setiap tahun sekitar 20 meter daratan di Masang dibawa arus pantai,” ungkapnya.