Wednesday, July 23, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda TRANS SUMATRA PANGKALPINANG

BP Batam Minta Masyarakat Teliti Soal Penjualan Kavling

Sri Agustina Editor Sri Agustina
15/03/2022 16:00
in PANGKALPINANG, TRANS SUMATRA
A A
BP Batam Minta Masyarakat Teliti Soal Penjualan Kavling

Waspadai penipuan kaping tanah siap bangun. (Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam agar tidak membeli Kavling Siap Bangun (KSB) yang lokasi lahannya tidak pernah dialokasikan BP Batam sebelumnya. Mengingat BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin program KSB usai tahun 2016 silam.

Hal ini disampaikan pihak BP Batam, seiring dengan maraknya keluhan dan laporan masyarakat terkait dengan penawaran penjualan kavling mengatasnamakan KSB (Kavling Siap Bangun), sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

“Tentu menjadi perhatian kami, terkait maraknya promosi jual beli kavling mengatasnamakan KSB, apalagi yang sering kita lihat di media sosial. Kami tak henti-hentinya untuk kembali menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, agar teliti dan hati-hati terhadap potensi penipuan penjualan kavling ilegal ini,” kata Ariastuty.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

BP Batam menyampaikan hal ini karena tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban penipuan. Tergiur dengan promosi yang murah, karena ingin mendapat hunian dengan mudah, sebaliknya, masyarakat yang telah melakukan transaksi tanpa melakukan verifikasi dokumen legalitas lahannya, menjadi resah karena merugi, dan menyesal di kemudian hari.

Ariastuty menghimbau masyarakat Batam agar lebih hati-hati, teliti dan waspada terhadap penawaran-penawaran lahan yang diperjualbelikan dengan mengatasnamakan program KSB. Sebagai langkah antisipasi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke BP Batam untuk kroscek keabsahan dokumen sebelum melakukan transaksi jual beli, tepatnya di bagian Ruang Konsultasi Direktorat Pertanahan BP Batam, di Gedung Bida Utama, Kantor BP Batam.

“Masyarakat silahkan datang lebih dulu (untuk konfirmasi legalitas dokumen) ke kami (Ruang Konsultasi Lahan), jangan sampai sudah transaksi, terdapat permasalahan, baru kemudian datang. Penting untuk teliti sebelum membeli, agar masyarakat tidak merugi,” terangnya.

Ia mengatakan, bagi perusahaan-perusahaan yang sudah mendapat izin pada tahun sebelum 2016 terkait program KSB, hanya berupa izin pematangan lahan. Bukan untuk penjualan kavling, karena alokasi lahan tetap menjadi kewenangan BP Batam.

Sementara itu, dari sisi pengawasan dan pengamanan, secara intern, Direktorat Pertanahan bekerja sama dengan Direktorat Infrastruktur Kawasan dan Direktorat Pengamanan Aset. Bila terdapat laporan dari masyarakat terkait ini, maka BP Batam sesuai prosedur, akan melakukan analisa dan menindaklanjuti sesuai dengan peruntukkannya.
Selanjutnya, sesuai aturan hukum yang berlaku apabila terdapat sanksi pelanggaran undang-undang, dapat ditindaklanjuti melalui aparat penegak hukum.

Tags: BabelBP BatamKapingan tanah
Posting Sebelumnya

BKSDA Bengkulu Lestarikan Anggrek Pensil

Posting berikutnya

Presiden Jamu 20 Pembalap MotoGP di Istana

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasu Covid-19

Kasus Covid-19 di Bangka Belitung Naik Usai Lebaran

05/05/2023 17:01
BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

BMKG Perdiksi Bangka Belitung Mulai Memasuki Pancaroba

26/04/2023 12:14
Temuan 20 Mortir Aktif Sisa Perang Dunia II, Polda Babel Segera Evakuasi

Temuan 20 Mortir Aktif Sisa Perang Dunia II, Polda Babel Segera Evakuasi

09/04/2023 15:25
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Pasien Covid-19 di Babel Bertambah Jadi 13 orang

29/03/2023 13:41
BMKG Deteksi 15 itik Api di Sumatra Utara

Belasan Titik Panas Muncul di Babel

23/03/2023 22:20
Posting berikutnya
Presiden Jamu 20 Pembalap MotoGP di Istana

Presiden Jamu 20 Pembalap MotoGP di Istana

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 5,3  di Sukabumi Terasa Hingga ke Cianjur

Napiter Eks ISIS Asal Aceh Bebas Berikrar Setia ke NKRI

Napiter Eks ISIS Asal Aceh Bebas Berikrar Setia ke NKRI

Goa Peninggalan Belanda di Rejosari Natar Potensi Jadi Lokasi Wisata

Goa Peninggalan Belanda di Rejosari Natar Potensi Jadi Lokasi Wisata

Tiongkok Kecam Taiwan Berikan Bantuan Kemanusiaan ke Ukraina

Tiongkok Kecam Taiwan Berikan Bantuan Kemanusiaan ke Ukraina

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Dialog Spesial - Pola Pembelajaran Tatap Muka Ditengah Pandemi

Pola Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Pandemi (1)

25/01/2021 19:20
8 Kabupaten di Sumsel Naik Status PPKM Level 3

Kasus Covid-19 Meningkat, Bangka Belitung PPKM Level 3

01/03/2022 14:35
Gunung Dempo Erupsi Letuskan Abu Vulkanik

Gunung Dempo Erupsi Letuskan Abu Vulkanik

01/06/2022 23:03
Padang Pariaman Masuk Zona Merah Covid-19

Padang Pariaman Masuk Zona Merah Covid-19

13/06/2021 13:23
BMKG Ingatkan Potensi Karhutla di Sumsel

Kabupaten Bintan Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan

14/01/2023 20:35
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist