Sunday, August 23, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

DPO Koruptor di Pali Ditangkap Berkat Aplikasi PeduliLindungi

Sri Agustina Editor Sri Agustina
14/02/2022 18:10
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Kasus Meningkat, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Lelet

Aplikasi PeduliLindungi. (Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Selain mendeteksi penyebaran covid-19, ternyata aplikasi PeduliLindungi mampu menyaring informasi keberadaan seseorang pengguna  terutama yang sedang dalam pengejaran kasus hukum.

Hal ini terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatra Selatan. Terpidana korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Pali tahun 2017, Arif Firdaus, yang merupakan mantan Sekretaris Dewan Pali ini diketahui lokasi persembunyiannya dari aplikasi tersebut. Ia merupakan DPO (daftar pencarian orang).

Ia diamankan di sebuah pondok pesantren di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pali, Agung Arifyanto mengatakan yang bersangkutan diamankan di rumahnya saat sedang bersama istri dan keempat anaknya.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

“Selama waktu dua tahun pelariannya, terdakwa bekerja sebagai juru masak di sebuah Ponpes,” jelasnya, Senin, 14 Februari 2022.

Keberadaan terpidana ini terendus tim pertama kali lantaran istri yang bersangkutan melakukan imunisasi vaksinasi.

“Jadi, istri terpidana ini melakukan vaksin di wilayah setempat sehingga terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi. Dengan itu tim jadi bisa mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” jelasnya.

Pihaknya kini akan melakukan pengembangan atas informasi yang disampaikan terpidana Arif Firdaus usai diamankan.

“Sesuai keterangan yang bersangkutan, terpidana berjanji akan membuka pihak-pihak yang benar-benar menikmati aliran dana sebesar Rp6,1 miliar tersebut,” katanya.

Selama proses pengembangan, yang bersangkutan bersifat kooperatif dan akan melakukan sesuai aturan dengan proses hukum yang berlaku.

“Insya Allah tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” tegas Agung.

Ia mengakui, terpidana diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: R-207/L.6/Dti/01/2021 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri PALI No Print 90/L.6.22/Fu.1/01/2022.

Terpidana Arif Firdaus telah divonis hukuman 15 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp500 juta, subsider 10 bulan.

“Pada sidang In Absentia (tidak menghadirkan terdakwa) maka juga dikenakan uang pengganti Rp6,1 miliar. Saat ini yang bersangkutan sudah kita eksekusi diamankan di Lapas Pakjo Palembang,” jelasnya.

Dalam kasus korupsi pengelolaan belanja daerah Sekretariat DPRD PALI Tahun 2017 Kejari Pali menetapkan Arif Firdaus selaku mantan Sekwan dan Bendahara Mujarab yang merugikan negara dengan total Rp7,6 miliar.
<span;>”Keduanya sudah berstatus terdakwa dengan Mujarab yang sudah divonis 7 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: Apalikasi PedulilindungikoruptorSumsel
Posting Sebelumnya

Ribuan Ikan di Danau Maninjau Mati Kekurangan Oksigen

Posting berikutnya

Polda Sumut Raih Rangking Tertinggi Kinerja Kepolisian

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
Ulah Oknum Polisi di Riau Intimidasi Korban Perkosaan Dilaporkan

Polda Sumut Raih Rangking Tertinggi Kinerja Kepolisian

Sebanyak 500 Ribu Vaksin AstraZeneca dari Australia Tiba di Tanah Air

356 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 di Sumut Kedaluwarsa

Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

Baru 3 Desa Cairkan Dana Desa Tahap 1 di Mukomuko

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Dokter dan Perawat di RSHS Bandung Positif Covid-19

Pemerintah Belitung TiadakanFestival Cap Go Meh

Pemerintah Belitung TiadakanFestival Cap Go Meh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Pemkot Palembang Buka Bazar di Tiap Kantor Kecamatan

Pemkot Palembang Buka Bazar di Tiap Kantor Kecamatan

14/04/2021 23:45
Pabrik Esemka Ekspansi ke Proyek Peluncuran Roket?

Pabrik Esemka Ekspansi ke Proyek Peluncuran Roket?

22/01/2021 15:16
Telkomsel Dominasi Penghargaan Ookla Speedtest 2025: Jaringan 5G Berbasis AI Terbaik di Indonesia

Telkomsel Dominasi Penghargaan Ookla Speedtest 2025: Jaringan 5G Berbasis AI Terbaik di Indonesia

03/09/2025 11:00
Nintendo Direct Juli 2025: 10 Game Baru untuk Switch 2 yang Mengguncang Dunia Gaming

Panduan Lengkap Hero Arke di Honor of Kings: Kuasai Skill, Combo, dan Strategi Jungler

09/08/2025 17:00
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

28/09/2021 15:40
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist