Friday, July 31, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Sempat Bebas, Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Divonis MA 15 Tahun Penjara

Sri Agustina Editor Sri Agustina
21/01/2022 15:00
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Sempat Bebas, Pemerkosa Anak Kandung di Aceh  Divonis MA 15 Tahun Penjara

Putusan MA memvonis pemerkosa anak kandng 15 tahun penjara. (Foto: Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Sumut.id: Sempat dinyatakan bebas dan tidak bersalah, Suryadi (45), terdakwa pemerkosa anak kandung di Aceh akhirnya kembali ditahan. Mahkamah Agung (MA) bahkan memvonis terdakwa dengan 180 bulan atau 15 tahun kurungan penjara.

Suryadi terjerat kasus pemerkosaan anak kandung. Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar sempat memvonis Suryadi dengan 180 bulan kurungan. Namun, pada saat banding, Mahkamah Syar’iyah memberikan vonis bebas kepada yang bersangkutan.

Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Wahyu Ibrahim, menyebut dari hasil putusan kasasi oleh MA, terpidana Suryadi dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung yang masih di bawah umur. Saat ini terpidana tengah ditahan di Rumah Tahanan Jantung Aceh Besar.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

“Terbukti secara sah dan bersalah telah melakukan jaringan pemerkosaan terhadap anak kandung yang memiliki hubungan mahrom dengannya,” ujar Wahyu, Kamis, 20 Januari 2022.

Selain dikurung 15 tahun, terpidana juga diharuskan membayar restitusi kepada korban dan keluarga sebesar Rp14,5 juta. 

Tags: acehMA Vonis Pemerkosa
Posting Sebelumnya

Korban Tewas Kecelakaan Truk Tronton Jadi 4 Orang

Posting berikutnya

Korban Suntik Vaksin Kosong di Kota Medan Lebih dari 1 Anak

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

13/08/2023 22:35
Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

11/08/2023 22:22
SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

10/08/2023 22:02
Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

13/07/2023 17:29
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Posting berikutnya
Korban Suntik Vaksin Kosong di Kota Medan Lebih dari 1 Anak

Korban Suntik Vaksin Kosong di Kota Medan Lebih dari 1 Anak

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Selat Sunda Berpotensi Alami Gempa Dahsyat Capai 8,7 Magnitudo

Ini 480 PenerimaBeasiswa OSC Medcom.id 2021

Ini 480 PenerimaBeasiswa OSC Medcom.id 2021

Kapoltabes Medan Dicopot Terkait Kasus Suap Bandar Narkoba

Kapoltabes Medan Dicopot Terkait Kasus Suap Bandar Narkoba

Pemerintah Meranti Prioritaskan Guru Honorer untuk Persiapan Mengajar

Selama 9 Tahun, 1 Juta Lebih Tenaga Honorer Jadi ASN

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Instagram Siapkan Fitur My Week: Stories Tahan 7 Hari dan Fitur Baru 2025

Instagram Siapkan Fitur My Week: Stories Tahan 7 Hari dan Fitur Baru 2025

29/07/2025 12:00
Peternak Ayam Petelur Minta Pemerintah Proteksi Budi Daya Rakyat

Peternak Ayam Petelur Minta Pemerintah Proteksi Budi Daya Rakyat

11/10/2021 16:29
Pecinta Kopi Berumur Panjang, Jauh dari Penyakit Jantung

Pecinta Kopi Berumur Panjang, Jauh dari Penyakit Jantung

25/03/2022 18:37
40 Pekerja Tambang Ilegal Tewas di Aceh

Enam Tersangka Kasus Penambangan Emas Ilegal di Madina Terancam Pidana

21/05/2022 17:15
Fotografer MotoGP Klarifikasi Unggahan soal Biaya PCR di Mandalika

Fotografer MotoGP Klarifikasi Unggahan soal Biaya PCR di Mandalika

11/02/2022 20:49
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist