Sunday, July 26, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Pembatasan Tempat Wisata Saat Nataru hingga 75 Persen

Sri Agustina Editor Sri Agustina
10/12/2021 16:30
in BERITA UTAMA, HIBURAN, NASIONAL, WISATA
A A
Pembatasan Tempat Wisata Saat Nataru hingga 75 Persen

Mendagri Tito Karnavian.(Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Meskipun penerapan PPKM level 3 dibatalkan pemerintah, tetapi pengetatan aturan tetap diberlakukan.  Pemerintah memperketat aturan operasional tempat wisata saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pengetatan dengan membatasi jumlah pengunjung.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Aturan itu berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

“Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas,” tulis Imendagri Nomor 66, Jumat, 10 Desember 2021.

BacaJuga

Angelina Jolie Belum Pernah Berkencan sejak Cerai dari Brad Pitt, Fokus pada Anak dan Karier

Personal Branding Reviewer Produk: 5 Strategi Sukses ala Novita Sari Membangun Karier di Media Sosial

Trik Homestead Arcana Lengkap untuk Pemula, Cara Cepat Berkembang dan Maksimalkan Pertanian Sihir

Animaccord Bantah Tuduhan Masha and the Bear Jadi Alat Propaganda Rusia

Pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan di daerah-daerah yang menjadi destinasi pariwisata favorit, seperti Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Medan. Pengaturan kendaraan ganjil genap bakal diterapkan di wilayah-wilayah itu.

Masyarakat juga diwajibkan mengakses aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar ke tempat destinasi wisata. Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk dan pengelola tempat wisata harus memastikan tidak ada kerumunan yang berlebih.

Kemudian, pengelola tempat wisata dilarang menggelar pesta perayaan di tempat terbuka dan tertutup. Kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang berpotensi terjadi penularan covid-19 juga dilarang.

Tags: natarupengetatanWisata
Posting Sebelumnya

Larangan Cuti ASN Saat Nataru Tetap Berlaku Meski Tak Tercantum di Inmendagri

Posting berikutnya

Mewaspadai Fenomena Childfree

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

20 Wahana Krakatau Park Bikin Waktu Libur Lebaran Lebih Asyik

20 Wahana Krakatau Park Bikin Waktu Libur Lebaran Lebih Asyik

23/04/2023 10:53
Disparbud Lamsel Minta Pengelola Wisata Bersiap Sambut Libur Lebaran

Disparbud Lamsel Minta Pengelola Wisata Bersiap Sambut Libur Lebaran

31/03/2023 11:23
Jumlah Kunjungan Wisatawan 2022 ke Pesawaran Turun

Jumlah Kunjungan Wisatawan 2022 ke Pesawaran Turun

15/02/2023 22:11
Mahasiswa KKN Unila dan Pokdarwis Kembangkan Wisata di Suoh

Mahasiswa KKN Unila dan Pokdarwis Kembangkan Wisata di Suoh

09/02/2023 10:47
Libur Tahun Baru, 700 Wisatawan Kunjungi Kebun Raya Liwa

Libur Tahun Baru, 700 Wisatawan Kunjungi Kebun Raya Liwa

02/01/2023 20:20
Posting berikutnya
Mewaspadai Fenomena Childfree

Mewaspadai Fenomena Childfree

Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara

HW Selalu Bisikkan Sesuatu ke Santriwati Agar Mau Disetubuhi

Dua Kereta Api Babaranjang Tabrakan di Muara Enim

Dua Kereta Api Babaranjang Tabrakan di Muara Enim

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

Gelombang Tinggi, Nelayan di Belitung tak Melaut

Seekor Gajah Betina di Riau Ditemukan Mati di Area HPK

Seekor Gajah Betina di Riau Ditemukan Mati di Area HPK

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Cara Pencegahan Flu Singapura

Cara Pencegahan Flu Singapura

15/04/2024 08:52
Jadwal Semifinal Piala AFF U-23 2025: Indonesia vs Thailand Pukul 20.00 WIB

Jadwal Semifinal Piala AFF U-23 2025: Indonesia vs Thailand Pukul 20.00 WIB

25/07/2025 15:11
Binda Riau Gelar Vaksinasi Percepat Pembentukan Kekebalan Kelompok

Vaksinasi Anak Dosis Pertama di Bangka Capai 95 Persen

23/05/2022 09:49
Mulai 23 Agustus SD dan SMP di Muba Uji Coba Tatap Muka

Vaksinasi Tak Jadi Syarat Pembelajaran Tatap Muka di Aceh Timur

15/07/2022 17:01
Putin Bertekad Lanjutkan Perang di Ukraina

Putin Bertekad Lanjutkan Perang di Ukraina

21/02/2023 22:43
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist