Sunday, October 25, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Pembatasan Tempat Wisata Saat Nataru hingga 75 Persen

Sri Agustina Editor Sri Agustina
10/12/2021 16:30
in BERITA UTAMA, HIBURAN, NASIONAL, WISATA
A A
Pembatasan Tempat Wisata Saat Nataru hingga 75 Persen

Mendagri Tito Karnavian.(Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Meskipun penerapan PPKM level 3 dibatalkan pemerintah, tetapi pengetatan aturan tetap diberlakukan.  Pemerintah memperketat aturan operasional tempat wisata saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pengetatan dengan membatasi jumlah pengunjung.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Aturan itu berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

“Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas,” tulis Imendagri Nomor 66, Jumat, 10 Desember 2021.

BacaJuga

Bapak Paling Jujur, Andovi da Lopez Jadi Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

LayarKaca Sisa Percakapan, Single Perdana tentang Refleksi dan Proses Pendewasaan

Tiket Glastonbury 2027 Habis Terjual dalam Waktu 42 Menit

GJLS Berapi-Api Resmi Rilis Poster, Trailer, dan OST Barasuara

Pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan di daerah-daerah yang menjadi destinasi pariwisata favorit, seperti Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Medan. Pengaturan kendaraan ganjil genap bakal diterapkan di wilayah-wilayah itu.

Masyarakat juga diwajibkan mengakses aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar ke tempat destinasi wisata. Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk dan pengelola tempat wisata harus memastikan tidak ada kerumunan yang berlebih.

Kemudian, pengelola tempat wisata dilarang menggelar pesta perayaan di tempat terbuka dan tertutup. Kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang berpotensi terjadi penularan covid-19 juga dilarang.

Tags: natarupengetatanWisata
Posting Sebelumnya

Larangan Cuti ASN Saat Nataru Tetap Berlaku Meski Tak Tercantum di Inmendagri

Posting berikutnya

Mewaspadai Fenomena Childfree

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

20 Wahana Krakatau Park Bikin Waktu Libur Lebaran Lebih Asyik

20 Wahana Krakatau Park Bikin Waktu Libur Lebaran Lebih Asyik

23/04/2023 10:53
Disparbud Lamsel Minta Pengelola Wisata Bersiap Sambut Libur Lebaran

Disparbud Lamsel Minta Pengelola Wisata Bersiap Sambut Libur Lebaran

31/03/2023 11:23
Jumlah Kunjungan Wisatawan 2022 ke Pesawaran Turun

Jumlah Kunjungan Wisatawan 2022 ke Pesawaran Turun

15/02/2023 22:11
Mahasiswa KKN Unila dan Pokdarwis Kembangkan Wisata di Suoh

Mahasiswa KKN Unila dan Pokdarwis Kembangkan Wisata di Suoh

09/02/2023 10:47
Libur Tahun Baru, 700 Wisatawan Kunjungi Kebun Raya Liwa

Libur Tahun Baru, 700 Wisatawan Kunjungi Kebun Raya Liwa

02/01/2023 20:20
Posting berikutnya
Mewaspadai Fenomena Childfree

Mewaspadai Fenomena Childfree

Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara

HW Selalu Bisikkan Sesuatu ke Santriwati Agar Mau Disetubuhi

Dua Kereta Api Babaranjang Tabrakan di Muara Enim

Dua Kereta Api Babaranjang Tabrakan di Muara Enim

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

Gelombang Tinggi, Nelayan di Belitung tak Melaut

Seekor Gajah Betina di Riau Ditemukan Mati di Area HPK

Seekor Gajah Betina di Riau Ditemukan Mati di Area HPK

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Barcelona vs Real Madrid: Hansi Flick Persembahkan Gelar La Liga di Tengah Duka Mendalam

Barcelona vs Real Madrid: Hansi Flick Persembahkan Gelar La Liga di Tengah Duka Mendalam

11/05/2026 09:58
Pemprov Babel Vaksinasi Covid-19 Tenaga Pendidik

Pemprov Babel Vaksinasi Covid-19 Tenaga Pendidik

24/02/2021 12:57
Sumsel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Hujan Deras, 248 Rumah Warga Bima Terendam Banjir

28/11/2021 14:18
Vaksin Kanker mRNA Mulai Diuji untuk Cegah Kanker pada Penderita Sindrom Lynch

Vaksin Kanker mRNA Mulai Diuji untuk Cegah Kanker pada Penderita Sindrom Lynch

15/06/2026 10:08
Jambi Alami Inflasi 0,48 Persen pada Desember 2021

Inflasi Maret 2023 di Sumsel Tercatat Sebesar 0,20 Persen

05/04/2023 14:53
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist