Suma.id: Anggota Komisi XI DPR Fauzi H Amro mendorong penegak hukum memberikan hukuman yang layak bagi penganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli Simatupang. Christina dianaiaya Jason Tjakrawinata yang kini sudah ditahan polisi.
“Pelakunya mesti dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, supaya memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat secara umum. Sehingga harapan kita kejadian serupa tidak terulang kemudian hari,” kata politikus NasDem ini melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 April 2021.
Fauzi prihatin dan menyesalkan terjadinya penganiayaan kepada seorang perawat hanya karena ayah pasien yang tidak puas dengan pelayanan layanan rumah sakit. Menurut Fauzi, tindakan Jason di luar batas dan arogan.
“Sebagai Anggota DPR dari Dapil Sumatra Selatan 1 di mana Palembang masuk di dalamnya. Pertama saya prihatin apa yang dialami salah seorang perawat di Palembang,” ujar Fauzi.
masyarakat mesti menghargai tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam berbagai penyakit, termasuk menangani pasien yang terpapar covid-19. Mereka adalah pahlawan di zaman pandemi.
Fauzi juga mengapresiasi langkah cepat pihak Kepolisian mengusut kasus tersebut serta menangkap pelakunya. Ia berharap kasus penganiayaan kepada perawat tidak terulang di kemudian hari.
“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap petugas. Bravo polisi,” ujar Fauzi.
Penganiayaan terhadap perawat itu viral di media sosial, dalam video berdurasi 1 menit 31 detik. Dalam video itu menunjukkan seorang laki-laki di dalam sebuah kamar rumah sakit menganiaya seorang perawat.
Awalnya pelaku JT memanggil korban ke ruang perawatan nomor 6026 di rumah sakit. Kemudian, pelaku bertanya kepada korban cara melepas infus di tangan anak yang dirawat di ruangan tersebut. Namun, belum sempat korban menjawab, pelaku tiba-tiba langsung memukul wajah korban.
Jason Tjakrawinata kini sudah ditahan polisi. Ia dijerat Pasal 351 KUHP pidana terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Selain kasus penganiayaan, tersangka juga dijerat pasal pengerusakan. Jason dijerat kasus pengerusakan karena merusak telepon genggam atau ponsel milik si perawat.