Friday, December 12, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda NASIONAL

Ratusan Anak di Batam Punya Kewarganegaraan Ganda

Sri Agustina Editor Sri Agustina
13/09/2021 18:15
in NASIONAL, PANGKALPINANG, TRANS SUMATRA
A A
Ratusan Anak di Batam Punya  Kewarganegaraan Ganda
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat terdapat 520 anak yang memiliki kewarganegaraan ganda di daerah setempat.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila menyatakan dari 520 anak berkewarganegaraan ganda itu, sebanyak 489 orang di antaranya belum bisa memilih karena masih berusia di bawah 18 tahun.

“Yang sudah lewat batas waktu memilih kewarganegaraan sebanyak enam orang, masih memiliki kesempatan memilih hingga usia 21 tahun sebanyak 24 orang, dan yang sudah memilih kewarganegaraan seorang,” kata Tessa melalui pesan aplikasi di Batam, Kepulauan Riau, Senin, 13 September 2021.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Anak berkewarganearaan ganda di antaranya merupakan mereka yang lahir dari perkawinan yang sah antara ayah WNI dan ibu WN asing, atau sebaliknya. Atau anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WN asing yang diakui ayah WNI sebelum anak berusia 18 tahun atau belum kawin.

Anak berkewarganegaraan ganda juga bisa terjadi pada anak yang lahir di luar wilayah RI, dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan negara tempat lahirnya memberikan kewarganegaraan.

Tessa mengatakan, setiap anak berkewarganegaraan ganda yang memiliki paspor kebangsaan asing dapat diberikan fasilitas keimigrasian, yang diberikan berdasarkan permohonan.

Fasilitas keimigrasian yang diberikan berupa pembebasan dari kewajiban memiliki visa, pembebasan dari kewajiban memiliki izin keimigrasian dan izin masuk kembali, serta pemberian tanda masuk atau tanda keluar yang diperlakukan sebagaimana layaknya WNI.

Permohonan ini dapat dilakukan di wilayah Indonesia, diajukan kepada Kepala Kantor Imigrasi setempat dan di luar wilayah Indonesia ditujukan kepada Kepala Perwakilan RI atau pejabat lain yang ditunjuk Menteri.

“Masa berlaku fasilitas keimigrasian lima tahun, atau mengikuti masa berlaku paspor,” ucap dia.

Untuk dapat mendapatkan fasilitas itu, pemohon harus mengisi formulir disertai dengan paspor kebangsaan asing anak berkewarganegaraan ganda dan bukti pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda. Dan sesuai PP no.28 tahun 2019, maka terdapat biaya untuk fasilitas itu sebesar Rp400.000.

Tags: Anak-anakbatamKewarganegaraan ganda
Posting Sebelumnya

Polisi Sebut Masalah Teknis Penyebab Helikopter Kemenhub Jatuh

Posting berikutnya

Tahun Ini 107 BTS 4G Baru Siap Dibangun di Biak

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

4 Alasan Anak Harus Jauhi Junk Food

4 Alasan Anak Harus Jauhi Junk Food

15/08/2023 15:23
Jumlah Penumpang di Bandara Belitung Naik 15 Persen

Bandara Hang Nadim Bentuk Posko Keamanan Angkutan Lebaran

14/04/2023 13:02
Polair Riau Patroli Cuaca Buruk

Ramadan dan Arus Mudik, ASDP Batam Jamin Kapal Penyeberangan Antarprovinsi Aman 

21/03/2023 14:47
Polair Riau Patroli Cuaca Buruk

Polair Riau Patroli Cuaca Buruk

04/03/2023 15:38
Bandara Internasional Batam Tambah Rute Baru Menjelang Ramadan

Bandara Internasional Batam Tambah Rute Baru Menjelang Ramadan

24/02/2023 18:19
Posting berikutnya
Tahun Ini 107 BTS 4G Baru Siap Dibangun di Biak

Tahun Ini 107 BTS 4G Baru Siap Dibangun di Biak

Mulai 23 Agustus SD dan SMP di Muba Uji Coba Tatap Muka

PTM Terbatas di Kepri Mulai 1 Oktober

Musi Banyuasin Tergabung dalam Asosiasi Pemda Tingkat Dunia

Musi Banyuasin Tergabung dalam Asosiasi Pemda Tingkat Dunia

Bioskop Mulai Dibuka Kembali, Ini Syaratnya

Bioskop Mulai Dibuka Kembali, Ini Syaratnya

Warga Tapanuli Selatan Serahkan Seekor Owa ke BKSDA Sumut

Warga Tapanuli Selatan Serahkan Seekor Owa ke BKSDA Sumut

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Lokasi Warga Siak Riau Tewas Diterkam Harimau Habitat Satwa Liar

Lokasi Warga Siak Riau Tewas Diterkam Harimau Habitat Satwa Liar

20/12/2022 18:15
2 Desa di Bengkulu Utara Kebanjiran

Sejumlah Wilayah di Sumatra Terendam Banjir

08/11/2021 09:11
Korban Tewas Kecelakaan Truk Tronton Jadi 4 Orang

Korban Tewas Kecelakaan Truk Tronton Jadi 4 Orang

21/01/2022 14:35
Satgas Matangkan Aturan Mudik

Satgas Matangkan Aturan Mudik

27/03/2022 19:35
248 Hektare Lahan di Riau Terbakar Sejak Januari

248 Hektare Lahan di Riau Terbakar Sejak Januari

24/02/2021 17:07
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist